Jumat, 10 APRIL 2026 • 18:31 WIB

Puskesmas Kecamatan Cilandak Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Maksimal Meski Aturan WFH bagi ASN Masih Berlaku

Author

Layanan Kesehatan Gigi di Puskesmas Kecamatan Cilandak (Nugroho Sejati/Berita Jakarta)

JAKARTA - Pernahkah kamu merasa cemas atau khawatir tidak bisa mendapatkan akses berobat dengan mudah saat pemerintah daerah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para pegawainya?

Kekhawatiran tersebut kini bisa kamu tepis. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memang baru saja mengambil langkah tegas terkait penyesuaian sistem budaya kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun sektor pelayanan masyarakat yang bersifat vital dipastikan tidak akan terkena dampaknya.

Lewat kebijakan ini, garda terdepan fasilitas kesehatan di seluruh sudut ibu kota tetap disiagakan seratus persen untuk memastikan bahwa kamu dan keluarga tetap bisa mendapatkan hak pelayanan medis secara penuh dan tanpa hambatan.

Kepastian mengenai kelancaran operasional fasilitas publik ini merujuk langsung pada regulasi teranyar yang baru saja diterbitkan oleh pihak eksekutif Pemprov DKI Jakarta.

Regulasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 3/SE/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja melalui Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Baca juga: “Puskesmas Makasar Luncurkan Program ‘Silat Si Pitung’ untuk Tingkatkan Layanan Lansia”

Aturan penting yang secara resmi ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada tanggal 6 April 2026 lalu ini menjadi dasar hukum utama bagi penerapan kebijakan WFH di lingkungan balai kota dan satuan kerja tingkat wilayah lainnya. 

Meskipun demikian, beleid tersebut memberikan pengecualian mutlak bagi para pegawai yang bertugas di sektor krusial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan mendesak warga.

Sektor vital yang dikecualikan ini mencakup bidang kesehatan, instansi pendidikan, dan pelayanan perizinan terpadu yang sangat dibutuhkan oleh penduduk ibu kota setiap harinya.

Menindaklanjuti instruksi dari balai kota tersebut, berbagai fasilitas kesehatan di wilayah Jakarta langsung merespons dengan memastikan kesiapan personel mereka.

Salah satu contoh nyata yang dapat kita lihat secara langsung berada di wilayah Jakarta Selatan, tepatnya di Puskesmas Kecamatan Cilandak.

Sebagai ujung tombak kesehatan masyarakat, sistem pelayanan medis di Puskesmas Cilandak dipastikan tetap beroperasi penuh tanpa penyesuaian sistem kerja.

Kepala Subbagian Tata Usaha Puskesmas Kecamatan Cilandak, Idawati Romatiar, mengonfirmasi hal tersebut.

Ia menegaskan bahwa kebijakan WFH sama sekali tidak berlaku dan tidak akan diterapkan di unit layanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.

Para tenaga medis menyadari betul betapa krusialnya kehadiran mereka setiap hari.

"Kami tetap membuka semua jenis layanan kesehatan yang ada di Puskesmas Cilandak. Semua poli aktif seperti hari biasanya, tidak ada yang dikecualikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Idawati menjelaskan dengan rinci bahwa hingga saat ini sama sekali tidak ada kebijakan pembatasan dari pihak manajemen, baik dari sisi ragam layanan medis yang diberikan maupun pembatasan jumlah kunjungan pasien harian.

Hal ini sangat masuk akal sebab layanan kesehatan merupakan tulang punggung pelayanan publik yang mutlak harus terus berjalan optimal dalam kondisi seberat apa pun demi menjamin keselamatan nyawa manusia.

"Semua normal, tidak boleh ada pembatasan layanan. Mulai Senin sampai Jumat, jenis layanan tetap sama seperti hari biasa," terangnya untuk memberikan ketenangan bagi warga yang mungkin sempat ragu untuk datang berobat.

Baca juga: BBPOM dan Puskesmas Pademangan Edukasi Ibu-Ibu Soal Gizi Anak

Dedikasi untuk menyajikan pelayanan kesehatan yang prima di Cilandak tidak hanya terpusat di bangunan utama tingkat kecamatan.

Idawati melanjutkan bahwa komitmen layanan serupa juga dipastikan berjalan normal tanpa hambatan di seluruh Puskesmas Pembantu (Pustu) yang tersebar di tingkat kelurahan. 

"Hal ini dilakukan untuk memastikan akses kesehatan masyarakat tetap terjaga secara merata," ungkapnya, memastikan bahwa warga di pelosok kelurahan pun tidak akan kesulitan mencari pengobatan di masa penyesuaian kedinasan ini.

Tidak berhenti pada ketersediaan personel, inovasi layanan juga terus didorong secara optimal.

Menurut Idawati, manajemen Puskesmas Cilandak saat ini terus berupaya untuk semakin memudahkan mobilitas masyarakat dengan menghadirkan sistem pendaftaran secara daring (online). 

Ia sangat berharap bahwa sistem daring ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, yang tentunya sangat sejalan dengan visi misi pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan lewat upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

"Warga dapat memilih datang langsung atau menggunakan aplikasi yang telah disediakan untuk mengakses layanan kesehatan," bebernya lebih jauh mengenai fleksibilitas pendaftaran tersebut.

Langkah sigap Puskesmas Cilandak dalam menjaga kualitas layanan di masa transformasi budaya kerja Pemprov DKI Jakarta ini menuai respons yang sangat positif dari masyarakat luas.

Salah seorang warga Kecamatan Cilandak, Rizky Kurniawan (36), yang hari itu sedang melakukan kunjungan medis, mengaku merasakan langsung komitmen tersebut.

Ia sangat puas dengan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan itu yang terbukti tetap berjalan teratur dan cepat.

"Pelayanannya sangat baik, informasinya jelas, dan antreannya juga tidak terlalu lama," tandas Rizky. 

Testimoni nyata dari Rizky ini menjadi bukti kuat bahwa implementasi Surat Edaran Gubernur berjalan tepat sasaran di lapangan.

Kamu kini tak perlu lagi ragu untuk mendatangi fasilitas kesehatan terdekat kapan pun dibutuhkan.

Jakarta telah membuktikan komitmennya bahwa kesehatan dan keselamatan warga selalu menempati urutan pertama di atas segalanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU