DPRD DKI Sebut Sampah di Jakarta Bisa Jadi “Bom Waktu”, Aturan Reward dan Sanksi Siap Diberlakukan bagi Warga
JAKARTA - Pernahkah kamu membayangkan hidup di kota metropolitan yang memproduksi timbunan limbah seukuran gedung setiap harinya?
Inilah realitas pahit ibu kota kita saat ini. Dengan volume sampah rumah tangga yang luar biasa besar, Jakarta sedang berpacu dengan waktu sebelum krisis lingkungan skala besar meledak di depan mata.
Menyikapi ancaman lingkungan yang serius ini, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, memberikan peringatan keras sekaligus ajakan terbuka.
Pada Sabtu (14/3/2026), ia secara resmi mengajak warga Jakarta untuk lebih aktif memilah sampah organik dan anorganik dari rumah, serta memperkuat peran bank sampah.
Langkah strategis ini bukanlah sekadar imbauan biasa, melainkan inisiatif mendesak guna mengurai benang kusut persoalan kebersihan yang menghantui Jakarta.
Baca juga: Pasar Tumbuh Ramaikan Bazar Pangan Ramadhan 2026 di Jakarta Timur, Omzet Tembus Rp42 Juta!
Menurut Khoirudin, penyelesaian krisis lingkungan ini tidak akan pernah berhasil jika hanya dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
Dibutuhkan sinergi kuat dan keterlibatan langsung dari masyarakat untuk memotong masalah dari sumber utamanya, yaitu rumah tangga.
Khoirudin secara blak-blakan menyoroti tingginya volume sampah di Jakarta yang kini menyentuh angka fantastis sekitar 8.700 ton setiap harinya.
Jika kamu menumpuknya, jumlah tersebut sangatlah masif. Terlebih lagi, dengan sistem pembuangan akhir yang masih mengandalkan metode penumpukan terbuka atau open dumping di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, kondisi tersebut berpotensi besar menjadi "bom waktu" yang dapat memicu bencana ekologis mengerikan bagi penduduk di sekitarnya.
Kekhawatiran Ketua DPRD DKI Jakarta ini tentu saja memiliki dasar yang sangat kuat. Beliau memaparkan bahwa dengan sistem open dumping di Bantargebang, risiko insiden fatal sangat tinggi.
"Produksi sampah Jakarta sangat besar. Dengan sistem open dumping seperti di Bantargebang, itu bisa menjadi bom waktu. Kita sudah melihat tiga kali longsor terjadi," ungkap Khoirudin memberikan penekanan kuat pada urgensi krisis ini.
Selain ancaman bahaya fisik berupa longsoran, beban finansial Pemprov DKI Jakarta juga sangat mencengangkan.
Tahukah kamu bahwa pemerintah provinsi harus merogoh kocek lebih dari Rp1 miliar setiap harinya hanya untuk biaya pembuangan ke Bantargebang?
Jika dikalkulasikan, angka tersebut mencapai Rp385 miliar per tahun, sebuah anggaran raksasa yang memberatkan daerah.
Melihat situasi yang semakin mendesak, Khoirudin menawarkan solusi kebijakan yang cukup progresif.
Ia secara serius mewacanakan perumusan aturan tegas yang mengatur sistem penghargaan dan sanksi bagi masyarakat.
"Harus ada reward and punishment dalam regulasi. Masyarakat yang memilah sampah dan terlibat dalam bank sampah perlu diberikan penghargaan agar gerakan ini semakin masif," tegas Khoirudin.
Melalui wacana penerapan aturan ini, diharapkan kamu dan jutaan warga ibu kota lainnya merasa lebih termotivasi untuk melakukan pemilahan limbah secara mandiri di rumah.
Baca juga: Ratusan Petugas Gabungan di Kecamatan Makasar Amankan Botol Miras Jelang Libur Panjang
Keberadaan bank sampah di lingkungan warga juga terus didorong agar beroperasi optimal, sehingga material bernilai ekonomis dapat didaur ulang dan tidak seluruhnya berakhir membusuk di tempat pembuangan.
Selain krisis Bantargebang, evaluasi mendalam juga dilakukan terhadap fasilitas pengolahan Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan.
Warga sekitar sempat mengeluhkan tajamnya aroma tidak sedap dari fasilitas pengolahan tersebut.
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, Khoirudin menemukan bahwa pemicu utamanya adalah sampah rumah tangga yang masuk masih tercampur aduk dan memiliki kadar air yang tinggi.
Kondisi material basah ini mengharuskan para petugas lapangan melakukan pemilahan ulang di lokasi.
Hal tersebut pada akhirnya tidak hanya memicu bau menyengat yang mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi besar menimbulkan polusi lingkungan baru akibat rembesan air lindi beracun di sekitar kawasan Rorotan yang harus ditangani segera.
Untuk mengatasi polemik tersebut, Khoirudin dengan tegas meminta agar penanganan dilakukan secara cepat.
Ia mengapresiasi serangkaian perbaikan teknis yang sudah berjalan, salah satunya kewajiban penggunaan truk pengangkut tertutup rapat, sehingga dipastikan tidak ada ceceran air lindi di jalanan.
"Bahkan truk terbaru sudah menggunakan tenaga listrik. Truk lama tidak boleh lagi beroperasi," jelasnya.
Setiap truk pengangkut juga diwajibkan dicuci bersih setiap selesai beroperasi.
Lebih jauh, DPRD telah menyetujui pengadaan inovasi mesin grandong, yakni mesin mutakhir rakitan anak bangsa yang dirancang memisahkan material organik dan anorganik secara otomatis.
Inovasi mesin grandong ini diproyeksikan sangat membantu proses pengolahan di RDF Rorotan sekaligus perlahan mengurangi beban Bantargebang.
Sebagai langkah penyempurnaan, Khoirudin mendorong pengelola RDF mempelajari berbagai praktik terbaik dari negara maju yang sukses mengolah limbah tanpa bau menyengat.
Jika sistem ideal tersebut berhasil diadopsi di Rorotan, model inovatif serupa diharapkan bisa terus dikembangkan di wilayah administratif Jakarta lainnya.
Baca juga: Rute Baru Transjabodetabek SH2 Blok M-Soetta Resmi Dibuka, Tarif Cuma Rp3.500!
Kabar baiknya, pemerintah pusat juga menegaskan komitmennya memberikan pendampingan intensif penanganan krisis ini di 21 provinsi prioritas, termasuk Jakarta, melalui dukungan pembiayaan besar dan penyediaan teknologi terbaru.
"Ke depan kita berharap jumlah sampah yang masuk ke Bantargebang semakin berkurang. Namun yang terpenting, kita semua harus serius menangani persoalan sampah ini," tandasnya.
Kini, mari mulai langkah kecil dengan memilah limbah dari rumah untuk memastikan Jakarta tetap nyaman untuk ditinggali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta