Jumat, 13 FEBRUARI 2026 • 18:54 WIB

Demi Kenyamanan Siswa, Petugas Gabungan Tertibkan Terpal Pedagang yang "Nyelonong" ke SDN 03 Jelambar

Author

Penertiban Terpal Pedagang di Pasar Kincir, Jakarta Barat (Budhi Firmansyah Surapati/Berita Jakarta)

JAKARTA - Bayangkan jika lingkungan sekolah tempat anak-anak menimba ilmu justru terlihat kumuh, gelap, dan semrawut akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tentu saja, kenyamanan proses belajar mengajar akan sangat terganggu. Sekolah yang seharusnya menjadi zona steril dan rapi, mendadak berubah menjadi kumuh karena tumpukan terpal pedagang yang melanggar batas.

Kondisi inilah yang baru saja ditindak tegas oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan.

Pada Jumat (13/2/2026), sebuah aksi penertiban dilakukan oleh petugas gabungan untuk mengembalikan fungsi dan estetika lingkungan pendidikan yang sempat "dijajah" oleh lapak pedagang pasar.

Langkah ini diambil bukan sekadar untuk menegakkan aturan, melainkan untuk memastikan hak siswa mendapatkan lingkungan belajar yang layak tetap terpenuhi.

Baca juga: Festival Bandeng Rawa Belong Tahun 2026 Siap Meriahkan Jakarta Barat Akhir Pekan Ini, Jangan Sampai Ketinggalan!

Penertiban ini menyasar kawasan Pasar Kincir yang berlokasi di Jalan Empang Bahagia X, RT 12/05, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Fokus utama petugas adalah terpal-terpal milik pedagang yang dipasang secara sembarangan hingga menerobos masuk ke area fasilitas pendidikan, tepatnya di SDN 03 Jelambar.

Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut langsung dari aduan pihak sekolah yang merasa terganggu.

Keberadaan terpal pedagang yang menggantung dan menutupi area belakang sekolah dinilai sangat mengganggu pemandangan dan menciptakan kesan kumuh yang tidak sehat.

"Ada bagian terpal yang masuk pagar belakang sekolah," ujar Pradista di lokasi kejadian.

Menurut Pradista, laporan tersebut datang langsung dari kepala sekolah yang resah melihat batas fisik sekolahnya dilanggar oleh aktivitas pasar.

Tentu saja, batas antara pasar dan sekolah harus jelas agar aktivitas keduanya tidak saling merugikan, terutama bagi para siswa SD yang membutuhkan konsentrasi dan lingkungan bersih.

Dalam operasi ini, Kelurahan Jelambar menurunkan tim gabungan yang terdiri dari dua personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan lima anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang akrab disapa Pasukan Oranye.

Kolaborasi antar lini ini diperlukan untuk memastikan pembongkaran berjalan cepat, aman, dan bersih.

Pradista mengungkapkan bahwa sebelum tindakan pembongkaran paksa dilakukan, pihaknya sebenarnya telah melakukan upaya persuasif.

Himbauan agar pedagang memindahkan atau merapikan terpal mereka sudah disampaikan, namun sayangnya tidak diindahkan oleh oknum pedagang tersebut.

"Kepala sekolah melaporkan ke kami ada bagian terpal yang masuk pagar belakang sekolah dan membuat kumuh," tegas Pradista.

Akibat ketidakpatuhan tersebut, petugas terpaksa mengambil langkah tegas.

Baca juga: Wali Kota Jakarta Barat Pimpin Apel Gerakan "Jaga Jakarta Bersih", Turun Tangan Atasi Sisa Banjir di Cengkareng

Terpal pedagang dengan dimensi panjang sekitar lima meter dan lebar tiga meter yang menjuntai ke area sekolah akhirnya dibongkar dan diturunkan.

Ukuran terpal yang cukup besar ini memang sangat signifikan dalam memblokir cahaya dan sirkulasi udara di area pagar sekolah, serta memberikan kesan visual yang sangat berantakan.

Setelah pembongkaran, petugas PPSU langsung membersihkan sisa-sisa material agar area tersebut kembali bersih.

Pradista juga memberikan peringatan keras kepada para pedagang di Pasar Kincir agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

"Kita minta pedagang pasar tidak mengulangi perbuatannya lagi," tambahnya dengan nada tegas.

Tindakan cepat dari pihak kelurahan ini disambut dengan rasa lega oleh pihak sekolah.

Kepala Sekolah SDN 03 Jelambar, Ohim, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lurah Jelambar beserta jajaran Satpol PP dan PPSU yang telah mendengar keluhan mereka dan bertindak tanpa menunda-nunda.

Bagi Ohim, ini bukan soal masalah terpal, melainkan masalah kenyamanan dan kesehatan lingkungan sekolah.

Sekolah dasar adalah tempat pembentukan karakter, dan lingkungan yang bersih adalah bagian dari pendidikan itu sendiri.

"Alhamdulilah jadi lebih rapi dan indah," ungkap Ohim dengan wajah sumringah setelah melihat area belakang sekolahnya kini bebas dari gangguan visual.

Ia berharap penertiban ini memberikan efek jera dan edukasi bagi para pedagang di sekitar sekolah untuk lebih menghormati batas wilayah fasilitas umum, khususnya fasilitas pendidikan.

Sinergi antara pedagang dan lingkungan sekitar sangat penting agar roda ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan warga lain.

"Semoga besok-besok tidak ada lagi yang memasang terpal hingga masuk lingkungan sekolah," tandas Ohim penuh harap.

Kasus di Jelambar ini menjadi pengingat bagi kamu, warga Jakarta, tentang pentingnya menjaga ketertiban umum dan saling menghargai antar pengguna ruang publik.

Baca juga: Waduk Aseni Rampung Maret 2026, Solusi Banjir di Jakarta Barat dan Spot Hangout Baru Pilihan Rano Karno

Aktivitas ekonomi seperti pasar memang vital bagi kehidupan warga, namun tidak boleh melanggar aturan tata kota, apalagi sampai mengganggu fasilitas pendidikan.

Langkah Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Kelurahan Jelambar ini membuktikan bahwa pemerintah hadir untuk merespon keluhan warga.

Bagi kamu yang melihat adanya pelanggaran ketertiban umum di lingkungan sekitar, jangan ragu untuk melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi atau langsung ke kelurahan setempat, seperti yang dilakukan oleh pihak SDN 03 Jelambar. Ketertiban kota adalah tanggung jawab kita bersama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU