JAKARTA - Bagi warga Jakarta, ancaman si jago merah selalu menjadi momok yang menakutkan, terutama di kawasan padat penduduk.
Namun, ada angin segar yang berhembus dari wilayah pesisir ibu kota. Sepanjang tahun 2025, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mencatat penurunan kasus kebakaran yang cukup signifikan.
Tren positif ini menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran mulai meningkat, meskipun kewaspadaan tidak boleh kendur sedikitpun.
Berdasarkan data resmi yang dirilis, jumlah insiden kebakaran di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu pada tahun 2025 tercatat sebanyak 232 kejadian.
Angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar 17 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni 2024, yang mencatatkan 279 kasus.
Baca juga: Gulkarmat Jakarta Pusat Tangani Kebakaran Billboard, Tidak Ada Korban
Penurunan ini tentu menjadi capaian yang patut diapresiasi, mengingat karakteristik Jakarta Utara yang didominasi oleh kawasan industri dan permukiman padat.
Meskipun angka kejadian menurun, Gatot Sulaeman selaku Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu memberikan catatan penting yang harus diperhatikan oleh setiap warga, khususnya generasi muda yang sering meninggalkan alat elektronik dalam keadaan menyala.
Korsleting listrik masih menjadi "musuh dalam selimut" atau penyebab utama kebakaran dengan persentase mencapai 54 persen dari total kejadian.
Hal ini menunjukkan bahwa instalasi listrik yang buruk atau penggunaan alat elektronik yang tidak standar masih menjadi PR besar.
Selain listrik, kebocoran gas menyumbang sekitar 12 persen kasus, disusul pembakaran sampah sebanyak delapan persen, dan sisanya disebabkan oleh faktor lain.
Penurunan angka kebakaran ini diklaim sebagai buah manis dari gencarnya kampanye pencegahan yang dilakukan pemerintah.
Gatot juga menyebutkan bahwa intensifikasi kampanye pencegahan kebakaran terus dilakukan tanpa henti, menyasar berbagai lapisan masyarakat untuk membangun budaya sadar bencana.
Jika membedah data per wilayah, Kecamatan Penjaringan menduduki peringkat pertama sebagai wilayah dengan frekuensi kebakaran tertinggi, yakni mencapai 60 kejadian sepanjang tahun 2025.
Posisi kedua ditempati oleh Cilincing dengan 47 kasus, disusul Tanjung Priok dengan 37 kejadian. Wilayah Koja dan Kelapa Gading mencatatkan angka yang sama yaitu 27 kejadian, sementara Pademangan berada di angka 23 kejadian.
Untuk wilayah Kepulauan Seribu, angkanya relatif rendah dengan tujuh kejadian di Kepulauan Seribu Utara dan empat kejadian di Kepulauan Seribu Selatan.
Dampak yang ditimbulkan dari ratusan insiden ini tidaklah main-main. Objek yang paling sering dilalap api adalah rumah tinggal sebanyak 86 unit, yang berarti banyak keluarga kehilangan tempat bernaung.
Selain itu, api juga melahap 41 unit kios atau ruko dan 39 kejadian kebakaran sampah.
Total bencana ini berdampak pada 1.048 Kepala Keluarga atau setara dengan 4.709 jiwa.
Baca juga: Kebakaran Ruko di Cipayung Ditangani Gulkarmat, Tidak Ada Korban
Ironisnya, kejadian sepanjang tahun ini menelan 14 korban jiwa dan menyebabkan 88 orang lainnya mengalami luka-luka. Kerugian material pun ditaksir mencapai angka yang fantastis, yakni lebih dari Rp63,9 miliar.
Harapannya, pihak Gulkarmat memastikan tidak akan mengendurkan langkah.
Berbagai upaya mulai dari sosialisasi pencegahan yang lebih masif, simulasi penanganan kebakaran di lingkungan warga, hingga kolaborasi lintas sektor akan terus digalakkan.
Gatot menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam penggunaan instalasi listrik dan sumber api lainnya.
Senada dengan hal tersebut, Lurah Kalibaru, Sukarmin, juga menyampaikan bahwa kewaspadaan kolektif adalah kunci utama.
Di wilayah Kalibaru yang dikenal padat penduduk, kasus kebakaran relatif terkendali dengan hanya enam kejadian sepanjang tahun.
Ia terus mengingatkan warganya untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing.
Hal ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa mencegah kebakaran bukan hanya tugas petugas pemadam, melainkan tanggung jawab setiap individu di rumahnya masing-masing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta