Selasa, 30 DESEMBER 2025 • 12:43 WIB

Pramono Resmikan Dua JPO Ramah Disabilitas di Jakbar dan Jaktim

Author

Pramono Resmikan Dua JPO Ramah Disabilitas (Dessy Suciati)

JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan dua Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) ramah disabilitas, yakni JPO Pesanggrahan di Jakarta Barat dan JPO Pangkalan Jati di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Selasa (30/12).

Peresmian kedua JPO tersebut dipusatkan di JPO Pesanggrahan, Jakarta Barat. Pembangunan infrastruktur ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Pramono menyampaikan, kedua JPO tersebut diputuskan pembangunannya pada April lalu dan kini telah selesai serta siap dimanfaatkan masyarakat. Ia menjelaskan, JPO ini dibangun dengan material conwood atau concrete wood, yakni beton yang menyerupai kayu. Penggunaan material tersebut dipilih untuk meminimalkan risiko pencurian komponen jembatan yang kerap terjadi pada JPO berbahan besi. Selain itu, masing-masing JPO mengusung desain ornamen berbasis kearifan lokal. JPO Pesanggrahan memiliki panjang 31 meter dan lebar tiga meter dengan ornamen ikan cupang dan bunga anggrek. Sementara JPO Pangkalan Jati memiliki panjang 27 meter dan lebar tiga meter dengan ornamen daun pinang sebagai identitas wilayah.

Pramono menegaskan, pembangunan infrastruktur pendukung keselamatan pejalan kaki akan terus dilanjutkan di berbagai wilayah Jakarta. Ia juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta dalam pembangunan JPO dan fasilitas publik lainnya secara transparan. Dilengkapi fasilitas lift, kedua JPO tersebut dirancang agar dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk lansia dan penyandang disabilitas. Karena itu, Pramono mengajak warga untuk menjaga dan merawat fasilitas publik yang telah dibangun.

Baca juga: UPT Alkal SDA Tambah Sarana Prasarana Pengendalian Banjir

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

Author
Tags
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU