JAKARTA- Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan menguji coba penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Lebak Bulus II dan III, Jakarta Selatan, mulai 9 hingga 16 Desember 2025.
Uji coba ini berlangsung setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 06.00-10.00 WIB, kecuali hari libur, untuk menyesuaikan pengaturan lalu lintas di wilayah tersebut. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan perubahan arus lalu lintas di Jalan Lebak Bulus II dan III meliputi penyesuaian arah kendaraan di beberapa segmen jalan, termasuk Jalan Lebak Bulus II dari simpang Jalan Lebak Bulus IV ke simpang Haji Nasiin dan Jalan Lebak Bulus III dari simpang Fatmawati ke simpang Lebak Bulus IV.
Lalu lintas di beberapa ruas lainnya tetap dua arah. Masyarakat diimbau mematuhi rambu-rambu, petunjuk petugas, serta menyesuaikan perjalanan mereka dengan sistem baru demi keselamatan bersama.
Baca juga: Pramono Serahkan Kunci Rusun untuk Warga Relokasi TPU Menteng Pulo II
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta