Selasa, 09 DESEMBER 2025 • 15:32 WIB

Pramono Serahkan Kunci Rusun untuk Warga Relokasi TPU Menteng Pulo II

Author

Direlokasi ke Rusun, Eks Warga TPU Menteng Pulo II Gratis Sewa Enam Bulan (Dessy Suciati)

JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara simbolis menyerahkan kunci hunian kepada warga yang direlokasi dari Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II ke Rumah Susun (Rusun) Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/12).

Program relokasi ini bertujuan menata kembali fungsi lahan pemakaman sekaligus menyediakan hunian yang lebih layak bagi warga. Pramono menyebut momen penyerahan kunci ini sangat mengharukan, terutama karena beberapa warga telah tinggal di area TPU selama puluhan tahun. Untuk meringankan beban warga yang baru direlokasi, biaya sewa unit Rusun diberikan gratis selama enam bulan, naik dari kebijakan sebelumnya selama tiga bulan. Gubernur juga meminta dinas terkait untuk memastikan warga dapat menyesuaikan diri dengan baik dan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan di sekolah terdekat.

Dengan relokasi ini, lahan TPU Menteng Pulo II seluas sekitar 5.000 meter persegi dapat kembali difungsikan sebagai area pemakaman, sehingga tersedia tambahan sekitar 1.300 petak makam baru. Menurut Pramono, penambahan petak makam ini sangat penting mengingat terbatasnya ketersediaan lahan pemakaman di Jakarta. Saat ini, dari 80 TPU di Jakarta, 69 hanya mampu menampung pemakaman berlapis, 9 dapat melayani pemakaman normal terbatas, dan 2 lainnya masih dalam persiapan. Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, M. Fajar Sauri, menekankan bahwa relokasi ini bukan sekadar pemindahan hunian, melainkan upaya untuk mengembalikan fungsi TPU serta menyediakan lingkungan yang lebih tertata dan layak huni. Hingga kini, 88 Kepala Keluarga telah dipindahkan ke Rusun Jagakarsa, 2 KK ke Rusun Rawa Bebek, dan 2 KK ke Rusun PIK, sementara sebagian lainnya memilih kembali ke kampung halaman.

Baca juga: Lingkungan Lebih Hijau dan Rapi, Penataan Kawasan Jalan Cemara Dikebut

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

Author
Tags
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU