Rabu, 03 DESEMBER 2025 • 11:00 WIB

137 Peserta Ikuti Kampanye HAKTPA, Pemkot Jakut Dorong Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak

Author

Warga Jakut Diajak Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Anita Karyati)

JAKARTA- Sebanyak 137 peserta yang terdiri dari kader PKK, Dasawisma, pengelola RPTRA, FKUB, FKDM, LMK, pengurus RT/RW, serta pendamping penyandang disabilitas mengikuti Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA) di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Plt. Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menilai kampanye ini sebagai langkah penting memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak.

 “Kami terus berupaya menjamin perlindungan hak-hak perempuan dan anak melalui berbagai kebijakan,” ujarnya. Fredy menekankan bahwa kekerasan meninggalkan dampak jangka panjang sehingga pencegahan harus dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, komunitas, dan dunia usaha.

Ia juga menyoroti maraknya kekerasan berbasis gender online dan berharap kampanye ini menjadi awal dari gerakan pencegahan yang berkelanjutan, tidak berhenti hanya dalam 16 hari peringatan. Sementara itu, Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, menyebut bahwa Jakarta Utara mencatat sekitar 394 kasus kekerasan, dengan angka tertinggi menimpa anak, baik berupa kekerasan fisik hingga seksual. Pemerintah, kata Iin, telah menyiapkan 44 pos layanan untuk konsultasi dan pengaduan masyarakat.

Ia berharap para peserta dapat menyebarluaskan pengetahuan yang diterima untuk membantu menekan angka kekerasan di lingkungan masing-masing. Rafidah, seorang kader PKK berusia 70 tahun, mengaku antusias mengikuti kegiatan tersebut dan berharap edukasi yang terus dilakukan dapat mengurangi kasus KDRT yang belakangan meningkat. Ia berkomitmen meneruskan sosialisasi kepada warga sekitar.

Baca juga: Fenomena Supermoon Picu Potensi Banjir Rob, BPBD Keluarkan Peringatan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

Author
Tags
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU