JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk periode November 2025 kepada penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Pada periode ini, bantuan diberikan kepada 196.451 penerima manfaat yang sudah terdaftar, terdiri dari 21.281 penerima KAJ, 156.069 penerima KLJ, dan 19.101 penerima KPDJ.
Masing-masing penerima mendapatkan dana top-up sebesar Rp300.000. Selain penerima eksisting, Dinas Sosial juga akan menyalurkan bantuan bagi 19.547 penerima baru sebagai bagian dari perluasan perlindungan sosial di Jakarta. Untuk kelompok penerima baru, kartu ATM disalurkan bertahap, dan mereka hanya akan menerima bantuan mulai periode November tanpa rapel sebelumnya.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menyampaikan bahwa penyaluran bansos PKD merupakan komitmen Pemprov untuk mendukung kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, tetapi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup warganya.
Iqbal menambahkan bahwa Dinas Sosial terus memperkuat proses validasi dan verifikasi agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Hal ini dilakukan melalui pemadanan data serta pengecekan lapangan bersama perangkat wilayah. Ia berharap, dengan perbaikan sistem dan kolaborasi berbagai pihak, penyaluran bansos dapat berjalan lebih transparan, efektif, dan mendukung kesejahteraan masyarakat di Jakarta.
Baca juga: Pembahasan Raperda PAM Jaya Tuntas di Bapemperda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta