Jumat, 21 NOVEMBER 2025 • 16:40 WIB

Diskominfotik DKI Terima Kunjungan BPKAD Kaltim Bahas Pengelolaan PPID

Author

Diskominfotik DKI Terima Kunjungan BPKAD Kaltim Bahas Pengelolaan PPID (Fakhrizal Fakhri)

JAKARTA- Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta menerima kunjungan kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Balai Kota, Jumat (21/11). Kunjungan ini bertujuan mempelajari penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan BPKAD Kaltim.

Perencana Ahli Muda BPKAD Kaltim, Dhanis, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan studi komparasi mengenai pengelolaan PPID, terutama terkait peningkatan kompetensi SDM PPID pelaksana. Ia mengapresiasi berbagai inovasi yang dijalankan PPID utama Diskominfotik DKI dan menilai banyak praktik yang bisa diterapkan untuk memperkuat pelayanan informasi publik di Kaltim.

Selain mempelajari pola integrasi PPID, rombongan juga mendapatkan wawasan mengenai pengelolaan media serta penerbitan konten berkala yang dilakukan Diskominfotik DKI. Dhanis menegaskan bahwa seluruh hasil kunjungan akan dikonsultasikan kepada pimpinan untuk dapat disesuaikan dengan karakteristik PPID di daerahnya. Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfotik DKI Jakarta, Syali Gestanon, menuturkan bahwa pertemuan tersebut menjadi ruang pertukaran pengetahuan antardaerah, terutama mengenai tugas PPID pelaksana serta mekanisme koordinasinya dengan PPID utama.

Syali menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk berbagi pengalaman sekaligus belajar dari daerah lain. Dalam kunjungan ini, BPKAD Kaltim juga memperoleh paparan terkait beberapa layanan informasi milik Pemprov DKI, termasuk Beritajakarta, jakarta.go.id, dan platform JaKita. Syali menyebut pertemuan ini sangat bermanfaat karena kedua pihak saling mendapatkan wawasan baru dalam pengelolaan informasi publik.

Baca juga: TPU Rawa Terate Ditambah 66 Pohon untuk Perluas Ruang Hijau

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU