JAKA
Pramono menegaskan, siapa pun yang melakukan bullying akan dikenai sanksi tegas, dengan target tidak ada lagi kasus perundungan di sekolah-sekolah Jakarta. Selain itu, Disdik juga tengah mengkaji kebijakan pembatasan akses pelajar terhadap konten radikal di media sosial.
“Kami ingin memastikan bullying tidak terjadi kembali di Jakarta. Pembatasan konten radikal juga perlu dipersiapkan agar siswa dapat belajar dengan aman,” ujar Pramono. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI meningkatkan kualitas pendidikan dan keselamatan pelajar menjelang perayaan Jakarta 500th, sekaligus memperkuat pendidikan karakter dan literasi digital bagi generasi muda.
Baca juga: DKI Jakarta Siagakan Ribuan Petugas dan Pompa untuk Antisipasi Banjir Rob
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta