Kamis, 20 NOVEMBER 2025 • 11:04 WIB

Pengurus RT dan RW Jakarta Selatan Diedukasi Soal Hukum Pertanahan

Author

Pengurus RT dan RW Jaksel Diedukasi Hukum Pertanahan (Tiyo Surya Sakti)

JAKARTA- Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar penerangan dan pelayanan hukum bertema “Tindak Pidana Kejahatan di Bidang Pertanahan”. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Antasari, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan ini diikuti pengurus RT dan RW dari 65 kelurahan.

Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin, menegaskan bahwa edukasi ini penting mengingat tingginya dinamika pembangunan di wilayahnya, yang membuat persoalan pertanahan rawan menimbulkan sengketa. Ia menyebut Pemkot Jaksel terus memperkuat koordinasi dengan BPN, Kejaksaan, Kepolisian, dan instansi terkait untuk memastikan administrasi pertanahan yang tertib dan transparan. 

Pemkot juga mendorong lurah, camat, serta pengurus RT/RW agar melakukan sosialisasi dan deteksi dini potensi konflik lahan di lingkungan masing-masing. Mukhlisin turut mengapresiasi Kejari Jakarta Selatan atas komitmennya memberantas mafia tanah dan memberikan edukasi hukum bagi masyarakat.

“Upaya preventif seperti ini menjadi bagian penting dari perlindungan terhadap warga dan aset negara,” katanya. Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta, Hutamrin, menjelaskan bahwa penerangan hukum bertujuan menumbuhkan pemahaman aturan agar masyarakat mampu menghindari pelanggaran.

Ia menekankan bahwa masalah pertanahan bersifat fundamental dan tidak dapat ditutup-tutupi. “Kami berharap para pengurus lingkungan dapat menjadi mata dan telinga kami, menyampaikan informasi dan meneruskan materi hari ini kepada warga,” ujarnya.

Baca juga: Warga Apresiasi Penataan Kawasan Unggulan di Kebagusan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU