JAKARTA- Tim penilai Lomba Kampung Siaga Tuberkulosis (TB) tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan kunjungan lapangan ke tiga kelurahan, yakni Kalibaru, Koja, dan Pegangsaan Dua, Selasa (28/10).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari paparan data dan program yang telah disampaikan sebelumnya oleh para peserta lomba.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Ika Dewi Subandiyah, menjelaskan bahwa lomba Kampung Siaga TB digelar secara berjenjang dan diikuti oleh enam RW dari enam kelurahan di wilayah Jakarta Utara.
“Hari ini kami meninjau tiga lokasi, sementara tiga lokasi lainnya sudah dikunjungi kemarin. Penilaian ini tidak hanya melihat administrasi, tetapi juga bagaimana masyarakat berperan aktif menurunkan stigma, menemukan kasus lebih cepat, dan menciptakan lingkungan sehat,” ujar Ika.
Ia menambahkan, setiap wilayah menunjukkan inovasi dalam upaya penanggulangan TB, mulai dari edukasi, skrining, hingga pelacakan kasus. Lomba ini diharapkan dapat memotivasi para kader untuk terus menjadi mitra tenaga kesehatan di lapangan.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Jakarta Utara, Muhammad Andri, memberikan apresiasi atas dedikasi warga dan kader dalam mendukung program Kampung Siaga TB. “Kami berterima kasih atas kerja keras seluruh wilayah dalam menekan penyebaran TB.
Program ini bukan hanya kompetisi, tetapi bagian dari gerakan kemanusiaan dan gotong royong,” ungkapnya. Ketua RW 10 Kelurahan Kalibaru, Geris Andries, turut menyampaikan komitmen warganya untuk terus menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya TB. “Kami rutin melakukan sosialisasi, edukasi, serta pelacakan kasus. Semoga kegiatan ini makin memperkuat semangat warga untuk hidup sehat dan bebas dari TB,” ujarnya.
Baca juga: Delapan Venue Olahraga di Jakarta Selatan Siap Sambut POPNas XVII dan PeparpeNas XI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta