Jumat, 24 OKTOBER 2025 • 16:18 WIB

DKI Jakarta Dukung Larangan Penjualan Pakaian Bekas Impor

Author

DKI Dukung Larangan Thrifting, Siap Berkolaborasi dengan Pempus (Dessy Suciati)

JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan dukungan Pemprov DKI terhadap kebijakan Kementerian Keuangan yang melarang praktik thrifting atau penjualan pakaian bekas impor. Pemprov akan menertibkan pedagang di pasar-pasar Jakarta serta bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam penegakan aturan ini. Pramono menyatakan bahwa aktivitas penjualan baju bekas impor merugikan pedagang dan produsen lokal, termasuk para grosir di Pasar Tanah Abang dan Pasar Senen.

Untuk memberikan alternatif, Pemprov melalui dinas terkait akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pedagang agar mereka dapat mencari sumber penghasilan legal dan berkelanjutan, tidak hanya menjadi reseller pakaian bekas.

Selain itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan impor pakaian bekas ilegal akan dihentikan dengan memasukkan pemasok yang melanggar dalam daftar hitam. Pemprov DKI Jakarta siap mendukung operasi ini agar pelarangan thrifting berjalan efektif.

Baca juga: Dinkes DKI Minta Warga Tidak Panik Terkait Temuan Mikroplastik di Air Hujan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU