JAKARTA– DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa kerja sejumlah Panitia Khusus (Pansus) selama tiga bulan ke depan.
Keputusan ini diambil dalam rapat penyampaian progres Pansus yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Khoirudin. “Masa kerja tiap Pansus berlaku tiga bulan dan bisa diperpanjang jika diperlukan.
Saat ini kita bahas karena perpanjangan sebelumnya sudah berakhir,” jelas Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ia menuturkan, ada tiga Pansus yang telah menyelesaikan pembahasannya dan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Ketiganya meliputi Pansus Penyelenggaraan Pendidikan, Jaringan Utilitas, serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Sementara itu, Pansus Perparkiran yang belum menghasilkan rancangan perda, akan tetap berlanjut dengan cakupan tema yang diperluas.
Adapun Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah (PMD) juga mendapatkan perpanjangan waktu selama tiga bulan ke depan. "Seluruh Pansus telah kami sepakati untuk melanjutkan kerja. Waktu tambahan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperluas pembahasan dan menyempurnakan hasil kerja mereka,” tandasnya.
Baca juga: Wagub Rano Dukung Pelajar SMK Kembangkan Keterampilan dan Usaha
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta