JAKARTA- Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta menggandeng Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) dalam seminar peringatan Right to Know Day 2025, untuk memperkuat pemahaman keterbukaan informasi di kalangan mahasiswa.
Mengusung tema “Right to Know, Right to Act: Keterbukaan Informasi untuk Masyarakat yang Lebih Inklusif dan Partisipatif”, acara ini dihadiri 150 mahasiswa FIA UI dan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi.
Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai generasi pengawal demokrasi yang melek informasi.
Ia menyebutkan bahwa 80 persen lebih organisasi perangkat daerah (OPD) di Jakarta sudah berstatus informatif. “Kampus merupakan tempat yang tepat untuk menumbuhkan semangat transparansi. Mahasiswa harus paham Undang-Undang KIP agar bisa turut serta mengawasi dan menjaga keterbukaan informasi di pemerintahan,” ujarnya.
Selain Budi, hadir pula Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, yang menyampaikan pentingnya peran kampus dalam membentuk individu yang kritis dan bertanggung jawab. Sementara itu, Wakil Dekan FIA UI, Teguh Kurniawan, menyampaikan komitmen kampus dalam memperkuat budaya transparansi sebagai bagian dari demokrasi yang sehat dan inklusif.
Baca juga: Lebih dari 3.500 Hewan di Jakpus Sudah Divaksin Rabies, Target Capai 5.800 Ekor
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta