Senin, 08 SEPTEMBER 2025 • 18:34 WIB

Penataan Area Bekas TPS di Kalisari Hampir Rampung, Kawasan Kini Jadi Lebih Estetik

Author

Penataan Kawasan Unggulan di Kalisari (Nurito)

JAKARTA— Wajah baru mulai terlihat di salah satu sudut Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo. Sebuah lahan yang dulunya jadi tempat buang puing dan parkir gerobak, kini sedang disulap menjadi kawasan unggulan yang rapi dan sedap dipandang.

Berada di Jalan Haji Uding, RT 06 RW 01, area sepanjang 30 meter dengan lebar setengah meter itu sudah memasuki tahap akhir penataan.

Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, menyebut progresnya telah mencapai 90 persen dan ditargetkan selesai dalam pekan ini.

“Dari awal dikerjakan tanggal 18 Juli, sekarang sudah hampir selesai. Kami kerahkan delapan petugas PPSU untuk merapikan lokasi,” kata Siti, Senin (8/9).

Penataan kawasan ini mengusung konsep Rindang Nusantara, lengkap dengan mural dedaunan serta relief berbentuk batang pohon yang mempermanis dinding pembatas.

Di bagian bawah, dibuat jalur tanaman hias dengan ornamen batu yang dibentuk menyerupai batang pohon memanjang. “Selain memperindah lingkungan, ini juga bagian dari upaya kami menghilangkan kesan kumuh dan mengubahnya jadi ruang publik yang asri,” tambahnya.

Warga sekitar juga diajak berperan aktif menjaga kawasan tersebut agar tidak kembali disalahgunakan.

Kami harap masyarakat bisa sama-sama menjaga. Jangan sampai area yang sudah dipercantik ini diokupasi lagi untuk hal-hal yang nggak sesuai,” pesan Siti.

Sementara itu, Kasi Ekbang Kelurahan Kalisari, Evy Widyasanti, menambahkan bahwa penghijauan kawasan ini akan diperkuat dengan penanaman berbagai jenis tanaman hias seperti Lavender, Wedelia, Lantana, hingga Pretty Pink.

 “Total ada 1.200 tanaman dalam polybag yang akan ditanam. Penanaman ini dibantu oleh Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur,” ujar Evy.

Baca juga: Lomba Seni Bernuansa Religi di Jakut, Ajang Kreativitas dan Spiritualitas Warga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU