JAKARTA- Polres Metro Jakarta Barat baru-baru ini berhasil menangkap empat anggota sindikat yang kerap membobol minimarket di Srengseng, Kembangan.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam sejak laporan pencurian masuk pada akhir Juni 2025.
Kapolres Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, para pelaku diketahui menyasar minimarket saat toko sudah tutup, memastikan situasi sekitar aman, lalu memutus kabel CCTV sebelum masuk lewat jendela lantai dua.
Mereka menggunakan linggis dan obeng untuk mencongkel pintu dan membawa kabur barang-barang seperti rokok berbagai merek dan minuman kemasan. Empat tersangka yang diringkus adalah R (residivis pembobolan minimarket dari Tangerang), GB, T, dan AK.
Barang hasil curian senilai sekitar Rp56 juta ini kemudian dibawa ke Jakarta Utara dan dijual dengan harga jauh lebih murah, sekitar Rp12 juta, yang kemudian dibagi rata untuk kebutuhan sehari-hari mereka.
Selama tahun 2025, sindikat ini baru diketahui beraksi sebanyak dua kali. Polisi menjerat keempat pelaku dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terus mendalami kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA