Pembangunan LRT Manggarai Fase 1B (Berita Jakarta)
JAKARTA - Bayangkan jika transit di Stasiun Manggarai tidak lagi menjadi momok yang melelahkan, melainkan sebuah pengalaman perjalanan yang cepat, nyaman, dan terintegrasi penuh.
Impian warga Jakarta untuk memiliki pusat transportasi kelas dunia kini semakin dekat dengan kenyataan.
Percepatan pembangunan Stasiun LRT Jakarta Fase 1B di kawasan Manggarai tengah menjadi sorotan utama, menjanjikan solusi konkret atas sengkarut kemacetan ibu kota.
Proyek strategis ini bukan hanya soal memindahkan orang, tetapi tentang membangun ekosistem transportasi yang manusiawi dan efisien.
Langkah percepatan ini mendapat apresiasi tinggi dari legislatif.
Baca juga: Demi Maksimalkan Layanan Jakarta, Wagub Rano Karno Setujui Penambahan 200 PJLP Bina Marga
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyambut positif komitmen PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menurutnya, dukungan penuh dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjadi sinyal politik yang kuat bahwa Jakarta serius berbenah menuju kota global yang ramah lingkungan melalui dekarbonisasi sektor transportasi.
Poin krusial dalam pengembangan Stasiun LRT Manggarai adalah konsep Transit Oriented Development (TOD). Rio menekankan bahwa stasiun ini harus menjadi simpul vital yang menyatukan KRL Commuter Line, Kereta Bandara, dan Transjakarta dalam satu kawasan terpadu.
Namun, integrasi fisik saja tidak cukup.
Rio menyoroti pentingnya seamless connectivity atau konektivitas tanpa hambatan.
Ia menegaskan perlunya nota kesepahaman (MoU) teknis yang mengikat antara Pemprov DKI atau Jakpro dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Tujuannya sederhana namun fundamental, yakni memastikan kenyamanan kamu sebagai penumpang.
"Perpindahan antarmoda harus nyaman, aman, dan idealnya tidak memerlukan jarak jalan kaki lebih dari 300 meter," ujar Rio, Selasa (10/2/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta