JAKARTA - Warga Jakarta kini punya alasan baru untuk bangga dengan bank daerahnya. Senin sore (5/1), suasana Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, menjadi saksi sejarah baru bagi transformasi finansial ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, didampingi oleh Wakil Gubernur, Rano Karno, secara resmi meluncurkan inovasi terbaru yang dinanti-nanti, yakni Kartu Debit Visa Bank Jakarta.
Peluncuran ini menjadi pernyataan tegas bahwa Bank Jakarta kini siap naik kelas dan bersaing di kancah internasional.
Langkah strategis ini menandai era baru di mana Bank Jakarta bertransformasi menjadi lembaga keuangan yang profesional dan modern.
Pramono Anung dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi dengan jaringan pembayaran raksasa sekelas Visa adalah bukti nyata peningkatan kualitas manajemen bank.
Bagi para nasabah, terutama generasi muda yang gemar traveling atau berbelanja produk internasional, ini tentu menjadi sebuah kabar yang meggembirakan.
Melalui kerja sama ini, Kartu Debit Visa Bank Jakarta kini memiliki konektivitas jaringan global yang luar biasa.
Pramono menjelaskan bahwa kartu ini memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi di lebih dari 200 negara.
Artinya, kemudahan akses keuangan kini tidak lagi terkotak-kotak di wilayah lokal saja, tetapi sudah menembus batas negara.
Transaksi dapat dilakukan di mana saja dengan aman dan nyaman, menjadikan Bank Jakarta sebagai mitra perjalanan yang dapat diandalkan.
Di balik peluncuran fitur global tersebut, terdapat visi bisnis yang jauh lebih besar. Pramono menekankan bahwa kepercayaan publik adalah modal utama dalam mengelola bank milik daerah.
Dengan kepercayaan yang semakin tinggi berkat profesionalisme yang ditunjukkan, ia berharap Bank Jakarta segera bersiap untuk langkah besar berikutnya, yaitu melakukan Initial Public Offering atau IPO.
Gubernur secara terbuka meminta jajaran direksi dan komisaris untuk mulai mempersiapkan diri menuju bursa saham.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta