Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani (Fakhrizal Fakhri)
JAKARTA- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, menyambut positif penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5.729.876.
Rany menyampaikan, besaran UMP Jakarta 2026 tersebut mengalami kenaikan sebesar 6,17 persen atau setara Rp333.115 dibandingkan UMP tahun sebelumnya. Menurutnya, berapa pun besaran kenaikan upah patut disyukuri karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan para pekerja di Jakarta. Ia menambahkan, DKI Jakarta hingga saat ini masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi secara nasional. Rany berharap, ke depan kenaikan upah dapat terus berlanjut secara bertahap dan semakin berdampak signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat.
Rany juga menekankan pentingnya penyesuaian kenaikan UMP dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha. Ia optimistis Pemprov DKI Jakarta dapat terus memperkuat dukungan terhadap pekerja seiring dengan perbaikan kondisi ekonomi dan peningkatan pendapatan daerah. Lebih lanjut, Rany mengingatkan bahwa kenaikan UMP sebaiknya tidak hanya dilihat dari nominal semata, tetapi sebagai bagian dari proses jangka panjang dalam memperbaiki kesejahteraan masyarakat Jakarta secara menyeluruh.
Baca juga: Dua Lokasi Disiapkan, Pemkot Jakbar Hadirkan Hiburan Akhir Tahun
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta