Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Damkar ke Daerah Lain (Dessy Suciati)
JAKARTA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan 14 unit kendaraan operasional pemadam kebakaran (Damkar) kepada 14 pemerintah daerah di Indonesia. Penyerahan hibah berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Senin (29/12). Kendaraan yang dihibahkan terdiri dari dua unit dengan kapasitas 10.000 liter, delapan unit berkapasitas 4.000 liter, dan empat unit berkapasitas 2.500 liter.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa seluruh kendaraan telah melalui pengecekan menyeluruh sebelum diserahkan. Pramono menambahkan, kompleksitas penanganan kebakaran di Jakarta cukup tinggi dengan populasi mencapai 11 juta jiwa. Selain itu, Pemprov DKI juga menawarkan pelatihan bagi daerah lain yang ingin meningkatkan kemampuan petugas damkar.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara, menjelaskan bahwa pemberian hibah ini bagian dari peran strategis DKI sebagai mitra pembangunan nasional. Hibah kendaraan pemadam kebakaran juga menjadi implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, dan merupakan pengalihan kendaraan operasional lama yang masih layak pakai untuk mendukung daerah lain. Ke-14 daerah penerima hibah meliputi Kota Bekasi, Kota Semarang, Kota Tangerang Selatan, Kota Ambon, Kota Padang Panjang, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Poso, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Karo.
Baca juga: Respons Cepat Sudin SDA, Jalan Amblas di Pulau Untung Jawa Diperbaiki
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta