Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 18 DESEMBER 2025 • 10:43 WIB

Dukcapil Tegaskan Data Populasi Jakarta: 11 Juta Penduduk Administratif

Dukcapil Tegaskan Data Populasi Jakarta: 11 Juta Penduduk AdministratifPemprov DKI Sabet Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan Unggul (Dessy Suciati)

JAKARTA-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta menegaskan bahwa informasi yang menyebut Jakarta berpenduduk 42 juta jiwa tidak merujuk pada jumlah penduduk resmi. Angka tersebut berasal dari proyeksi PBB mengenai penduduk fungsional, yakni total orang yang beraktivitas di wilayah metropolitan Jakarta setiap hari, termasuk para komuter dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Data yang sah menurut administrasi kependudukan menunjukkan bahwa jumlah penduduk ber-KTP Jakarta pada Semester I 2025 adalah 11.010.514 jiwa. Angka inilah yang digunakan pemerintah untuk menyusun kebijakan publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menjelaskan bahwa tingginya mobilitas harian—untuk bekerja, bersekolah, hingga layanan kesehatan—membuat Jakarta tampak jauh lebih padat daripada angka penduduk resminya. PBB melalui laporan World Urbanization Prospects pun menerapkan dua pendekatan: de facto untuk menggambarkan aktivitas metropolitan, dan de jure untuk penduduk administratif. Denny mengingatkan masyarakat agar tidak keliru menafsirkan data populasi tersebut karena kedua istilah memiliki definisi berbeda dan tujuan penggunaan yang tidak sama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

Tags
BERITA TERBARU

Dukcapil Tegaskan Data Populasi Jakarta: 11 Juta Penduduk Administratif

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!