Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 01 NOVEMBER 2025 • 00:00 WIB

BBPOM dan Polda Metro Jaya Sita 9.077 Obat Ilegal di Jakarta Barat

BBPOM dan Polda Metro Jaya Sita 9.077 Obat Ilegal di Jakarta BaratBBPOM di Jakarta Cek Keamanan Pangan Aman di Pasar Petak Sembilan (Tiyo Surya Sakti)

JAKARTA- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta bekerja sama dengan Korwas PPNS Polda Metro Jaya berhasil menyita ribuan obat ilegal yang dijual secara daring di Jakarta Barat. Penindakan yang dilakukan pada Kamis (30/10) ini mengamankan 9.077 kemasan obat dan obat bahan alam impor tanpa izin edar, dengan nilai ekonomi sekitar Rp 2,7 miliar.

Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, menekankan bahwa obat-obatan yang dijual bebas melalui e-commerce ini berisiko bagi kesehatan karena mutu dan khasiatnya tidak terjamin.

Peredaran obat ilegal ini termasuk tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan seluruh barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sofi mengimbau masyarakat agar selalu memastikan obat dan obat bahan alam yang dibeli secara online memiliki izin edar resmi dari BPOM guna menjamin keamanan dan manfaatnya.

Baca juga: Tamhut Jakarta Pusat Lakukan Perawatan Rutin Pohon Pelindung di 8 Kecamatan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

Tags
BERITA TERBARU

BBPOM dan Polda Metro Jaya Sita 9.077 Obat Ilegal di Jakarta Barat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!