Posbankum Mudahkan Warga Akses Layanan Hukum (Dessy Suciati)
JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan di Balai Agung, Balai Kota, Jumat (31/10). Acara ini juga melibatkan penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Kanwil Kementerian Hukum DKI Jakarta dengan para Wali Kota dan Bupati Administrasi.
Sebanyak 267 Posbankum kini hadir di setiap kelurahan di Jakarta. Kehadiran pos ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus memperkuat peran Jakarta sebagai ibu kota dan kota global. Menurut Pramono, Posbankum merupakan bagian dari upaya melengkapi infrastruktur kelurahan dan menekan kesenjangan sosial, yang saat ini berada di angka gini ratio 0,432.
Ia meminta agar pos-pos ini dapat berjalan efektif di lapangan, mendukung warga dalam mengakses layanan hukum. Selain Posbankum, Pemprov DKI juga telah membentuk Pasukan Putih yang menangani lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga kurang mampu, melengkapi Pasukan Oranye dan Biru yang sebelumnya sudah ada. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menambahkan bahwa Posbankum akan memudahkan masyarakat mengakses layanan hukum mulai dari konsultasi hingga proses di pengadilan, termasuk kasus waris, pertanahan, dan KDRT.
Secara nasional, target pembentukan Posbankum tahun ini mencapai 7.000 pos, dan hingga kini telah terbentuk 57.968 pos di seluruh Indonesia. Desk Panjang / Subheadline Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 267 kelurahan di Jakarta, Jumat (31/10), sebagai bagian dari upaya memperkuat infrastruktur layanan publik dan memudahkan akses hukum bagi warga.
Posbankum diharapkan dapat menekan kesenjangan sosial yang terus meningkat di ibu kota, sekaligus mendukung transformasi Jakarta menjadi kota global. Selain menangani kasus hukum mulai dari konsultasi hingga pengadilan, Posbankum juga akan berperan sebagai model gotong royong untuk meningkatkan keadilan bagi masyarakat rentan, terutama dalam masalah waris, pertanahan, dan kekerasan dalam rumah tangga. Kehadiran pos ini juga melengkapi program prioritas Pemprov DKI, seperti Pasukan Putih, Oranye, dan Biru, yang menangani lansia, difabel, dan keluarga kurang mampu, sehingga layanan publik di tingkat kelurahan semakin lengkap dan efektif.
Baca juga: Personel Gabungan Tangani Genangan di Jati Padang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta