Banggar DPRD Sepakati APBD 2026 Rp81,3 Triliun (Fakhrizal Fakhri)
JAKARTA- Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp81,3 triliun dalam rapat Kamis (31/10).
Rapat ini juga diisi dengan penjelasan dari pihak eksekutif dan perumusan akhir sebelum disahkan dalam rapat paripurna.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menjelaskan bahwa pembahasan berlangsung intensif, terutama karena adanya penyesuaian akibat pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Meski demikian, layanan dasar masyarakat tetap terjamin.
“Kami pastikan program penting seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), bantuan sosial, serta layanan pendidikan dan kesehatan tetap berjalan,” ujar Khoirudin.
DPRD juga memberi catatan terhadap beberapa program yang mengalami penyesuaian anggaran, misalnya pengadaan lahan pemakaman dan pengendalian banjir.
Khoirudin menambahkan bahwa kebutuhan lahan pemakaman mendesak, namun proses pengadaan tanah memerlukan waktu sekitar enam bulan, sehingga sebagian anggarannya akan disesuaikan pada APBD perubahan mendatang. DPRD menegaskan akan terus mengawal seluruh program strategis APBD 2026 agar berjalan efektif dan berorientasi pada kesejahteraan warga Jakarta.
Baca juga: Genangan di Jalan Kemang Raya Jakarta Selatan Sudah Surut Total
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta