Pengangkutan Sampah Di TPS Warakas Raya (Anita Karyati)
JAKARTA- Petugas dari Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara secara rutin mengevakuasi sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Jalan Warakas Raya, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok. Esti Qomariyah, pengawas Sudin LH setempat, menjelaskan bahwa pengangkutan dilakukan setiap hari pukul 05.00–08.00 WIB menggunakan satu unit truk compactor.
Proses pembersihan dijalankan secara konsisten untuk memastikan tidak ada sampah tersisa.
TPS ini telah beroperasi sejak 1990-an awalnya khusus untuk RW 03, kini terbuka untuk umum. Sampah yang dikumpulkan beragam, mulai dari plastik, kayu, styrofoam, hingga sampah rumah tangga. Beberapa sampah berasal dari wilayah lain, sehingga TPS sering terlihat menumpuk.
Ke depan, pihak Sudin LH berencana memasang spanduk peringatan dan melakukan pembersihan tambahan di malam hari. Langkah ini untuk mencegah penumpukan sampah yang tidak terkendali dan menjaga kenyamanan warga sekitar. Lurah Warakas, Ahmad Surya Kusuma, menyebut kendala utama adalah keterbatasan lahan.
Meski begitu, pihak kelurahan terus mencari solusi agar TPS dapat dipindahkan ke lokasi yang lebih layak. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada petugas Sudin LH dan Pasukan Oranye yang rutin membersihkan dan mengawasi TPS. Sementara warga, seperti Sinta (39), mengaku puas dengan pengelolaan TPS yang bersih setiap pagi, sehingga keberadaan TPS tetap diterima masyarakat.
Baca juga: Komisi D DPRD DKI Dorong Pembangunan Lebih Efisien dan Tepat Sasaran
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta