50 Yatim Piatu di Kelurahan Pasar Minggu Disantuni Pramono Anung (Tiyo Surya Sakti)
JAKARTA- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menunjukkan kepedulian sosial dengan memberikan santunan kepada 40 anak yatim piatu di Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, pada Jumat (24/10).
Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, mengatakan kegiatan santunan yang rutin digelar setiap Jumat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjalin silaturahmi sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Santunan ini bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga sarana mempererat hubungan antara pemerintah, masyarakat, tokoh agama, dan pengurus lingkungan,” ujar Anwar.
Ia menambahkan, kegiatan seperti ini juga menjadi momentum untuk mendengarkan aspirasi warga dan menyelesaikan berbagai persoalan sosial di wilayah. “Hari ini kami banyak membahas tentang pendidikan dan pembinaan anak-anak yatim agar mereka mendapatkan perhatian dan dukungan yang optimal,” jelasnya.
Anwar turut mengimbau para pengurus lingkungan agar segera melaporkan warga yang kesulitan secara ekonomi, terutama anak-anak yatim atau warga tidak mampu yang belum bersekolah atau belum bisa menebus ijazahnya. “Pastikan semua anak tetap bersekolah.
Jika ada kendala biaya atau ijazah yang belum ditebus, segera laporkan agar bisa kami bantu tindak lanjutnya,” tegasnya. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan serta menggunakan media sosial secara bijak, agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. “Gunakan media sosial untuk hal positif. Jangan sampai justru merusak keharmonisan yang sudah terjalin baik selama ini,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Harian DKM Musala At-Taqwa, Yusuf, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemkot Jaksel atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada warga. “Kami berterima kasih atas dukungan yang sudah diberikan, termasuk rencana pengecatan ulang musala serta bantuan karpet dan hadroh. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ungkapnya.
Baca juga: Pramono Siapkan Lahan Baru untuk Atasi Keterbatasan Area Pemakaman di Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta