DPRD DKI Sahkan Revisi Propemperda 2025 (Fakhrizal Fakhri)
JAKARTA- Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyepakati revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 sekaligus menetapkan agenda Propemperda Tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa seluruh Raperda wajib terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah selesai dibahas.
Langkah ini menjadi awal yang penting untuk memastikan proses legislasi berjalan efektif dan sesuai dengan prioritas masyarakat. Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Jhonny Simanjuntak, menjelaskan bahwa revisi Propemperda 2025 dilakukan karena sejumlah kendala yang menyebabkan target pembahasan tidak terpenuhi. Dari 30 Raperda yang direncanakan, hanya 13 judul yang disepakati untuk dilanjutkan dan disahkan tahun ini.
“Dari 13 Raperda tersebut, tiga yang wajib terkait APBD sudah selesai dibahas, sementara sisanya masih dalam proses,” jelas Jhonny pada Rabu (24/9).
Jhonny menambahkan, pihaknya menargetkan pembahasan Raperda ini rampung dalam sisa waktu sekitar tiga bulan di tahun 2025. Selain itu, rapat paripurna juga menetapkan 20 Raperda untuk Propemperda 2026. Penyusunan program ini melalui proses panjang yang dimulai dari pengumpulan 97 usulan dari berbagai fraksi, komisi, hingga masyarakat.
“Dari 97 usulan, kami seleksi menjadi 36 judul dan akhirnya memilih 20 yang paling prioritas,” ujarnya. Penetapan ini didasarkan pada kesiapan naskah akademik, draft Raperda, dan urgensi terkait pelayanan publik, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat.
Beberapa Raperda prioritas untuk tahun 2026 meliputi pertanggungjawaban APBD, perubahan APBD, sistem kesehatan daerah, perlindungan anak dan perempuan, serta penataan kependudukan.
Pengesahan Propemperda 2025 dan 2026 diharapkan menjadi dasar yang kokoh untuk agenda legislasi ibu kota. Bapemperda juga mengingatkan pihak eksekutif agar segera menyiapkan naskah akademik dan data pendukung agar pembahasan berjalan lancar.
“Kami berharap semua Raperda yang sudah diprogramkan bisa selesai dibahas dan menghasilkan peraturan yang menjawab tantangan serta kebutuhan warga Jakarta,” tutup Jhonny.
Baca juga: Tim Tenis Lapangan DKI Tambah Koleksi Medali di POMNas XIX
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta