JAKARTA– Presenter kondang Ruben Onsu akhirnya melaporkan seorang pemilik akun TikTok bernama Vina Run ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini berkaitan dengan unggahan-unggahan yang diduga berisi fitnah dan perundungan terhadap anak perempuan Ruben yang masih di bawah umur, berinisial TPO.
Langkah hukum ini ditempuh setelah akun tersebut disebut menyebarkan konten yang dinilai mengandung pencemaran nama baik, informasi palsu, serta unsur bullying terhadap anak.
Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, saat ditemui di kantor SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (31/7).
"Awalnya kami memberi kesempatan untuk meminta maaf dan menghapus kontennya, tapi malah makin banyak postingan baru. Jadi kami anggap dia tidak punya itikad baik," ujar Minola.
Ruben sendiri menegaskan bahwa kali ini ia tidak akan memberikan ruang maaf. Baginya, ini bukan soal pribadi, melainkan perlindungan terhadap anak.
"Kalau dibilang memaafkan, tentu Allah Maha Pemaaf. Tapi untuk anak, saya akan lanjutkan proses hukum ini. Siapa pun orangnya, saya tidak akan mundur," tegas Ruben.
Polisi sudah menerima laporan dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Juli 2025.
Tersangka dipersangkakan dengan sejumlah pasal dalam KUHP, Undang-Undang ITE, serta UU Perlindungan Anak.
Meski begitu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas pelaku.
Namun, Minola menyebut pihaknya telah menyerahkan beberapa data pendukung yang dapat membantu proses pelacakan digital terhadap akun tersebut.
Baca juga: Kecelakaan di Tol JORR Cipayung, Sedan Terbakar Usai Tabrakan dengan Truk
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA