JAKARTA– Tim narkoba Polda Metro Jaya berhasil nangkep seorang pemuda berinisial RF (21) di Jakarta Barat dengan barang bukti ganja dan sabu total 4 kilogram.
Kanit Deny bilang, barang buktinya ada ganja sekitar 3,9 kg dan sabu hampir 20 gram.
Awalnya, polisi curiga sama gerak-gerik RF di Jalan Timbul Jaya, Duri Kosambi, terus langsung ditangkap malam itu juga sekitar jam 9 malam.
Dari tangan RF, ditemukan tiga paket ganja. Terus dari ponselnya, petugas tahu ada tempat lain — kontrakan yang dipake buat nyimpen narkoba.
Jam setengah 11 malam, polisi obok-obok kontrakan itu, ketemu banyak paket ganja dan sabu, totalnya 14 paket ganja dan 2 paket sabu.
Kontrakan itu memang disewa RF belakangan ini. Sekarang RF lagi diperiksa intensif, polisi juga lagi cari tahu apakah ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini.
Baca juga: Pencuri Spesialis Sekolah Diciduk Saat Embat CCTV dan Proyektor di Kalibata
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA