Suasana lokasi SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. (Ilham Kausar)
JAKARTA- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan SIM keliling di lima titik berbeda di Jakarta, Kamis (24/7).
Informasi ini diumumkan melalui akun resmi @tmcpoldametro di platform X. Warga yang ingin memperpanjang SIM A atau C dapat datang ke lokasi antara pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Sementara itu, bagi pemegang SIM B yang masa berlakunya habis, perpanjangan tetap harus dilakukan di kantor Satpas, karena prosedurnya berbeda.
Baca juga: Pelaku Tabrakan Maut di Al-Azhar Dipastikan Tidak di Bawah Pengaruh Narkoba
Berikut lokasi layanan SIM Keliling hari ini:
Di tempat layanan, pemohon juga akan menjalani tes kesehatan serta tes psikologi sebelum proses perpanjangan selesai.
Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai ketentuan PP No. 76 Tahun 2020:
Baca juga: Pramono Desak Kejati Tuntaskan Urusan Tiang Monorel yang Terbengkalai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta