Atasi Bau Sampah, Pemprov DKI Jakarta Terapkan Sistem Baru di Bantargebang Mulai Agustus Mendatang
JAKARTA - Tahukah kamu ke mana perginya ribuan ton sampah yang diproduksi oleh warga Jakarta setiap harinya?
Selama bertahun-tahun, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang selalu menjadi lokasi akhir penampungan sisa aktivitas masyarakat ibu kota.
Namun, sebuah terobosan revolusioner yang ramah lingkungan kini tengah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Mulai tanggal 1 Agustus 2026 mendatang, pemerintah akan menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap demi menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka di atas lahan.
Melalui transisi besar ini, tata kelola sampah di Jakarta diharapkan dapat bertransformasi menjadi jauh lebih modern serta berkelanjutan.
Baca juga: Warga Kelurahan Malaka Jaya Sulap Sampah Jadi Rupiah, Bantu Kurangi Beban TPST Bantargebang
Memahami Lebih Dalam Metode Controlled Landfill
Mengenai mekanisme kerjanya, metode controlled landfill ini beroperasi dengan menimbun sampah yang masuk, lalu meratakan serta memadatkannya menggunakan alat berat.
Setelah tumpukan tersebut padat, permukaannya akan dilapisi dengan material penutup secara berkala.
Sistem canggih ini diterapkan demi menjaga kelestarian lingkungan, dengan manfaat utama seperti mereduksi bau tidak sedap di area penimbunan serta menekan risiko kebakaran yang dipicu gas metana.
Tak hanya itu, metode ini sangat efektif mengurangi dampak negatif bagi lingkungan sekitar dan mengantisipasi bahaya longsor pada gunungan sampah yang tinggi.
Untuk mengimplementasikannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, memastikan bahwa proses peralihan menuju manajemen sampah yang lebih modern ini dijalankan secara bertahap dan penuh perhitungan.
Kebijakan ini diambil demi menjamin kelancaran seluruh layanan pengangkutan serta pengelolaan sampah di Jakarta tanpa menimbulkan kendala bagi masyarakat. Pemerintah menyadari tanggung jawab penuh mereka agar pembaruan sistem ini mendatangkan dampak positif yang nyata dan terkendali.
Rencana Strategis Pengelolaan Sampah di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kementerian Lingkungan Hidup telah menetapkan target ambisius dalam Peta Jalan Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola.
Pada kuartal kedua tahun 2026, metode open dumping masih mendominasi sebesar 72,56 persen, sedangkan sampah yang berhasil diolah baru mencapai 7,59 persen.
Namun, memasuki kuartal ketiga dan keempat tahun 2026, porsi open dumping ditargetkan merosot hingga 50,34 persen, dibarengi dengan mulainya penerapan controlled landfill sebesar 8,39 persen serta lonjakan volume pengolahan sampah menjadi 20,28 persen.
Guna menekan timbunan sampah mentah secara berkala, Pemprov DKI terus mempercepat peningkatan kapasitas infrastruktur pengolahan sampah, baik di wilayah perkotaan maupun di dalam kawasan TPST Bantargebang itu sendiri. Transformasi ini dirancang untuk merombak sistem penimbunan konvensional.
Dudi Gardesi memaparkan bahwa target pengolahan sampah akan terus dipacu hingga mencapai 45,65 persen pada tahun 2027.
Puncaknya, pada tahun 2028 mendatang, seluruh praktik open dumping ditargetkan berhenti total dan digantikan sepenuhnya dengan metode pengolahan terpadu serta controlled landfill yang jauh lebih aman bagi kelestarian lingkungan.
Harapan bagi Lingkungan DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaruh rasa optimisme yang tinggi bahwa target besar ini akan terealisasi sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Transformasi ini diyakini bakal berjalan jauh lebih cepat berkat adanya kesadaran dari masyarakat serta kolaborasi yang selaras dengan pihak pengelola.
Melalui kerja keras ini, pemerintah tidak hanya ingin menyudahi sistem pembuangan konvensional yang kini dinilai sudah usang.
Langkah nyata ini melambangkan komitmen Jakarta dalam merancang landasan kuat menuju tata kelola sampah yang modern, aman, bertanggung jawab, serta berkelanjutan.
Maka dari itu, mari kita bersama-sama menyokong inisiatif positif ini demi mewujudkan lingkungan ibu kota yang jauh lebih sehat dan bersih di masa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Media Indonesia