Zebra Cross Sementara Jalan Kapten Tendean (Pemprov DKI Jakarta)
JAKARTA - Ketika fasilitas publik yang sering diandalkan mendadak tidak dapat digunakan, kamu pasti ikut merasakan dampaknya.
Kondisi yang merepotkan ini tengah dirasakan oleh warga Jakarta Selatan, khususnya yang bermobilitas di sekitar Jalan Kapten Tendean.
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di area padat tersebut terpaksa dirobohkan secara menyeluruh pasca insiden tertabrak oleh truk pembawa alat berat beberapa waktu lalu.
Menghadapi keadaan darurat ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bergerak cepat mengupayakan jalan keluar.
Pada Jumat (17/7/2026), beliau secara resmi menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk segera berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan demi mengurus izin pengadaan zebra cross sementara di lokasi terdampak.
Baca juga: Soroti Liga Aspal Menteng, Gubernur Pramono Anung Janjikan Fasilitas Olahraga di Jakarta
Langkah taktis ini diambil guna memastikan keamanan para pejalan kaki yang melintasi jalur sibuk ibu kota tetap terjaga.
Penyediaan zebra cross sebagai area menyeberang sementara dipandang sebagai opsi jangka pendek yang paling rasional serta efisien.
Pramono menyadari bahwa pengerjaan ulang jembatan penyeberangan permanen memerlukan waktu yang tidak sebentar.
Sementara itu, aktivitas dan pergerakan masyarakat harus terus berjalan. Beliau menekankan bahwa sarana penyeberangan di kawasan Tendean memegang peran yang sangat krusial bagi mobilitas harian warga.
Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini menjadi prioritas utama yang mendesak dan tidak boleh ditangguhkan.
Sembari menanti proses perizinan lintasan zebra cross tersebut selesai, Pramono pun telah mengarahkan jajarannya untuk langsung menyusun rencana pembangunan kembali jembatan permanen yang baru.
Pembahasan mengenai sumber dana selalu menjadi bagian tak terpisahkan dalam pembangunan infrastruktur fisik.
Terkait proyek pembangunan kembali fasilitas penyeberangan di Tendean, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mempersiapkan beragam opsi skema pendanaan yang fleksibel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta