Senin, 15 JUNI 2026 • 15:56 WIB

Aksi “Jakarta Gelap Sejam” Pemprov DKI Jakarta Ternyata Hemat Rp108 Juta, Kok Bisa?

Author

Kondisi Jakarta di Malam Hari pada Sabtu (13/6/2026) (Nugroho Sejati/Berita Jakarta)

JAKARTA - Pernah kepikiran nggak sih, hal sepele seperti halnya mematikan lampu satu jam ternyata bisa ngasih impact raksasa buat bumi kita? Yup, ini bukan cuma teori, lho! 

Baru-baru ini, Jakarta membuktikan bahwa kolaborasi warga dan pemerintah sukses bikin perubahan nyata.

Kalau kamu sempat melintas santai di kawasan Sudirman atau nongkrong di Monas pada Sabtu malam (13/6/2026) lalu dan melihat ibu kota mendadak gelap, itu adalah bagian dari Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup.

Hasilnya? Cuma dalam 60 menit, Jakarta berhasil menghemat tagihan listrik ratusan juta rupiah sekaligus menekan puluhan ton emisi karbon! Keren banget, kan?

Bukan sekadar gimmick perayaan, aksi nyata yang digagas Pemprov DKI Jakarta ini ngasih bukti angka yang fantastis.

Baca juga: Tarif Transjabodetabek Naik? Begini Reaksi Warga Jakarta Hadapi Rencana Pemprov

Berdasarkan rilis data resmi PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya), pemadaman serentak yang dilakukan pada pukul 20.30–21.30 WIB tersebut berhasil menekan emisi gas rumah kaca hingga 60,14 ton CO2e.

Nggak cuma bikin langit Jakarta sedikit bernapas lega, langkah kolektif nan apik ini sukses memangkas konsumsi listrik sebesar 75,18 MWh.

Kalau diuangkan, total penghematan energi semalam ini tembus Rp108.693.752!

Angka tersebut menjadi bukti paling konkret bahwa langkah sederhana yang dikerjakan secara gotong-royong bisa membawa dampak efisiensi yang luar biasa bagi kantong dan lingkungan kota metropolitan.

Aksi mati lampu ini sebenarnya rutin dilakukan dan mengacu pada Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Penghematan Energi secara berkala.

Namun, tingkat kesuksesan kali ini terasa spesial berkat gelombang partisipasi aktif dari berbagai sektor.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, secara tegas menggarisbawahi bahwa pemadaman lampu 60 menit ini jauh dari kata aksi simbolis belaka.

“Pemadaman lampu selama 60 menit bukan sekadar simbol. Ini adalah pengingat bahwa langkah sederhana yang dilakukan bersama-sama dapat memberikan dampak nyata bagi lingkungan. Dari kebiasaan kecil, kita bisa menciptakan perubahan besar untuk Jakarta yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujarnya, dikutip Berita Jakarta.

Keberhasilan ini, lanjut Dudi, lahir murni berkat kolaborasi erat berbagai pihak. Mulai dari para pengelola gedung pencakar langit, pelaku usaha komersial, sampai masyarakat umum yang kompak banget mematikan lampu dan mencabut perangkat elektronik yang nggak digunakan.

Melihat hasil konkret yang sekeren ini, sayang banget dong kalau kebiasaan positif ini cuma berhenti pas ada event seremonial doang?

Pemprov DKI Jakarta terus mendorong agar aksi peduli energi ini bermetamorfosis jadi lifestyle atau gaya hidup harian warga, khususnya buat yang terkenal melek dan vokal soal isu krisis iklim.

Langkah super sepele seperti mematikan barang elektronik yang lagi nganggur, beralih memakai lampu hemat energi, sampai bijak menggunakan listrik di kosan atau rumah dinilai punya kontribusi raksasa jangka panjang.

Dudi menambahkan, ketika jutaan warga konsisten mempraktikkan hal ini, dampaknya otomatis bakal merombak total kualitas udara Jakarta.

Baca juga: Gulkarmat Gabungan Evakuasi 29 Penumpang KM Sumber Makmur di Kepulauan Seribu, Cuaca Buruk Jadi Faktor Utama

“Menjaga bumi dan udara yang lebih bersih bukan hanya tugas pemerintah, tetapi gerakan bersama seluruh masyarakat,” tandasnya.

Sebagai informasi flashback, momen magis yang berlangsung selama 60 menit kemarin ini menyulap sejumlah titik vital ibu kota beristirahat sejenak dari lampu-lampu gemerlapnya.

Area tersebut meliputi Monumen Nasional (Monas), Patung Arjuna Wiwaha, Bundaran Hotel Indonesia (HI) dengan Patung Selamat Datang-nya yang ikonis, Patung Pemuda, Patung Jenderal Sudirman, hingga keseluruhan kawasan Balai Kota DKI Jakarta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU