JAKARTA- Sebanyak 40 peserta seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2029 menjalani tahapan psikotes dan dinamika kelompok, Rabu (24/9), di Gedung 2 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta Timur.
Proses seleksi ini difasilitasi oleh tim asesor dari Unit Layanan Penilaian Kompetensi dan Pengembangan SDM Universitas Padjadjaran (Unpad), yang secara profesional menilai berbagai aspek kepribadian dan potensi para peserta.
Ketua Tim Seleksi (Timsel), John Fresly Hutahahean, menekankan bahwa proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting untuk menggali integritas, kompetensi, dan kapasitas para calon dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Jakarta.
“Anggota Komisi Informasi dituntut memiliki keahlian dalam komunikasi, kepemimpinan, pemahaman hukum, dan kebijakan publik. Maka, seleksi ini harus dijalani dengan kesungguhan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia menjelaskan, psikotes dilakukan untuk mengukur kemampuan berpikir kritis, kecerdasan emosional, hingga ketahanan dalam menghadapi tekanan.
Sementara itu, dinamika kelompok (leaderless group discussion/LGD) dimaksudkan untuk menilai cara peserta berinteraksi, bekerja sama, dan menyampaikan pendapat dalam situasi diskusi tanpa pemimpin.
“Ini kesempatan bagi peserta untuk menunjukkan kualitas diri secara utuh, baik dalam aspek kognitif maupun sosial,” tambah John. Seleksi hari itu berlangsung sepanjang hari. Menurut jadwal, tahap selanjutnya adalah wawancara mendalam yang akan digelar pada 30 September hingga 1 Oktober 2025.
“Semoga tahapan ini menghasilkan anggota Komisi Informasi yang tidak hanya kompeten, tapi juga berintegritas tinggi dan mampu memberi manfaat nyata bagi warga Jakarta,” pungkasnya.
Baca juga: Balkoters Talks Kupas Arah Baru Transformasi Pasar Jakarta Menuju Kota Global
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta