Layanan SAPA di Kelurahan Bintaro, Jakarta Selatan (Tiyo Surya Sakti/Berita Jakarta)
JAKARTA - Mengurus dokumen kependudukan sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi kamu yang memiliki jadwal padat pada hari kerja.
Menjawab kebutuhan tersebut, jajaran Satuan Pelaksana Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Satpel Dukcapil) Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan menghadirkan sebuah terobosan baru.
Mereka berhasil menyelenggarakan program Sabtu Pelayanan Administrasi Kependudukan atau biasa disingkat SAPA.
Program inovatif ini berhasil melayani hingga 97 pemohon dalam satu hari pelaksanaan.
Kehadiran layanan yang digelar pada akhir pekan ini tentu menjadi angin segar bagi warga Jakarta yang ingin melengkapi dokumen penting tanpa harus mengambil cuti kerja atau bolos sekolah.
Baca juga: Dukcapil DKI Jakarta Sisir Pulau Sabira Kepulauan Seribu, Pastikan Adminduk Warga Aman Terkendali
Layanan tersebut digelar secara khusus pada hari Sabtu (25/7/2026). Program SAPA memang dirancang sebagai bentuk pelayanan prima pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang sah dan tercatat resmi oleh negara.
Bagi kamu warga Bintaro, program ini jelas merupakan kesempatan yang sayang untuk dilewatkan begitu saja.
Kepala Satuan Pelaksana Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Bintaro, Julius Siregar, menjelaskan bahwa program SAPA memiliki tujuan mulia untuk memudahkan warga.
Menurutnya, layanan ini dikhususkan bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai dokumen kependudukan di luar hari kerja operasional biasa.
Menariknya, seluruh proses pengurusan ini bisa dinikmati oleh masyarakat secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Julius mengatakan bahwa layanan ini ditujukan untuk memberikan kenyamanan ekstra.
"Layanan ini kami hadirkan setiap hari Sabtu pada pekan terakhir setiap bulannya," ujarnya, dikutip Berita Jakarta.
Waktu pelaksanaannya pun terbilang sangat ideal yaitu dimulai sejak pukul 8 pagi hingga 12 siang WIB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta