Jumat, 10 APRIL 2026 • 09:24 WIB

Gubernur Minta Inspektorat Periksa Oknum Manipulasi Laporan JAKI Gunakan AI

Author

Gubernur Pramono Anung dalam Acara Safari Ramadhan di Masjid Al-Istiqomah, Mampang Prapatan (Reza Pratama Putra/Berita Jakarta)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan tanggapannya terkait adanya temuan laporan warga di aplikasi JAKI yang ditindaklanjuti menggunakan Artificial Intelligence (AI). Pramono meminta oknum pegawai DKI yang memberikan respon dengan menggunakan AI beri beri sanksi. 

"Siapapun yang salah harus diberikan hukuman," ujarnya. 

Pramono mengaku telah menginstruksikan Inspektorat untuk menelusuri oknum yang bertanggung jawab, mulai dari tingkat kelurahan hingga suku dinas terkait. Ia juga meminta agar oknum yang bertanggung jawab terkait hal itu untuk dijatuhi sanksi.

"Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, Lurah di Kalisari maupun Kasudin-nya. Siapapun yang salah harus diberikan hukuman," ujar Pramono, di Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

Baca juga: Panduan Lengkap & Cepat Cara Menuju Stasiun Whoosh Halim Bebas Macet Bagi Warga Jakarta

Ia menegaskan peristiwa tersebut tidak boleh kembali terjadi di Jakarta. Bagi Pramono, transparansi dan kejujuran dalam pelayanan publik jauh lebih utama. Karena itu, menurutnya, petugas di lapangan seharusnya melaporkan kondisi apa adanya meskipun penanganan belum sepenuhnya rampung.

"Bagi Pemerintah Jakarta transparansi itu menjadi hal yang penting. Lebih baik misalnya, belum selesai ya belum selesai saja daripada kemudian dilakukan dengan AI yang notabene itu membohongi," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir terhadap seluruh tindak lanjut pengaduan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” katanya.

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Daftar SPMB DKI Jakarta 2026: Syarat, Ketentuan & Langkah Mudahnya!

Budi menjelaskan, sepanjang Januari hingga Maret 2026 tercatat lebih dari 62.571 pengaduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi JAKI dan sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM) terintegrasi. Rata-rata, sebanyak 20.857 pengaduan diterima setiap bulan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh OPD/BUMD dan diverifikasi oleh Biro Pemerintahan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU