Ilustrasi Work From Home (WFH) (Luke Peters/Unsplash)
JAKARTA - Pernahkah kamu membayangkan bisa bekerja dari kenyamanan rumah menjelang akhir pekan tanpa harus bermacet-macetan di padatnya jalanan ibu kota?
Kabar gembira sekaligus tantangan baru kini menyapa para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta kini secara resmi bersiap untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada setiap hari Jumat.
Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, usai menggelar rapat pimpinan paripurna di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (1/4/2026).
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam menindaklanjuti kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, demi menciptakan sistem kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan produktivitas pegawai negeri sipil.
Baca juga: Cegah Vandalisme, PPSU Kamal Mutiara Sulap Tembok Kumuh Jadi Mural Bertema Pesisir yang Estetik!
Penerapan WFH setiap hari Jumat ini bukan sebuah keputusan spontan dari pemerintah daerah.
Gubernur Pramono Anung menjelaskan secara rinci bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta keputusan kementerian terkait di tingkat nasional.
"Berkaitan dengan work from home yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat setiap hari Jumat, maka Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti itu," ujar orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut.
Penerapan aturan baru ini tidak diberlakukan tanpa perhitungan matang. Pemprov DKI merumuskan skema batasan kuota yang spesifik.
Kesempatan bekerja dari rumah ini dikhususkan bagi pegawai sektor administrasi, dengan alokasi kuota antara 25 persen hingga maksimal 50 persen dari total pegawai per instansi.
Saat ini, detail teknis regulasi WFH sedang digodok intensif oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), yang nantinya diresmikan dalam Surat Keputusan Gubernur.
Bagi kamu warga Jakarta yang mungkin khawatir bahwa urusan administratif atau layanan publik akan terhambat di hari Jumat, kamu bisa bernapas lega.
Gubernur Pramono menegaskan bahwa kebijakan fleksibilitas kerja ini tidak dipukul rata untuk seluruh struktur kepegawaian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta