JAKARTA - Memilih makanan di restoran sering kali bukan perkara mudah, terutama bagi masyarakat yang ingin menjaga pola makan sehat.
Pasalnya, tidak semua menu menyertakan informasi kandungan gizinya sehingga konsumen kesulitan mengetahui apakah makanan yang dipilih baik untuk kesehatan.
Melihat kondisi tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mulai menerapkan sistem Nutri Level di restoran.
Melalui label ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memahami nilai gizi makanan sebelum memutuskan untuk membeli atau mengkonsumsinya.
Dalam pertemuannya dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Budi menegaskan bahwa keberadaan label Nutri Level bertujuan memberikan informasi gizi yang mudah dipahami oleh masyarakat.
Baca juga: Pramono dan Menkes Dorong Pembangunan Rumah Sakit Internasional di Jakarta
Dengan begitu, konsumen dapat membedakan menu yang lebih sehat dengan makanan yang sebaiknya dikonsumsi secara terbatas.
Menurutnya, kewenangan untuk menerapkan aturan tersebut berada di tangan pemerintah daerah. Karena itu, dukungan dari Pemprov DKI Jakarta menjadi faktor penting agar program ini dapat berjalan.
"Saya tadi bicara sama Pak Gubernur. Wewenang untuk melakukan enforcement regulasi itu ada di masing-masing Pemda. Dan saya harapkan karena tahap pertama ini memang Nutri Level diberikan untuk informasi kan, agar rakyat bisa tahu mana informasi yang sehat, mana yang nggak," ujar Budi, dikutip detik Health.
Ia juga meminta Gubernur Pramono Anung agar melibatkan dinas terkait untuk mendorong penerapan Nutri Level secara bertahap di seluruh restoran yang berada di bawah pengawasan pemerintah daerah.
"Saya sudah bilang beliau, tolong dibantu agar semua restoran-restoran yang ada di bawah pengawasan Dinas Lingkungan dan Dinas Kesehatan DKI secara bertahap mengimplementasikannya," katanya.
Budi optimistis kebijakan ini akan mendapat sambutan positif, baik dari pelaku usaha kuliner maupun masyarakat.
Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan terus meningkat, terutama di kalangan anak muda.
Ia menilai tren olahraga, seperti lari bersama atau kegiatan komunitas kebugaran yang semakin marak di Jakarta, menunjukkan bahwa masyarakat kini semakin memperhatikan pola hidup sehat.
Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang bagi restoran untuk menyediakan informasi gizi yang lebih transparan kepada pelanggan.
"Saya melihat pemahaman masyarakat dan juga pengusaha-pengusaha muda yang keren-keren itu sudah mulai berubah ya. Sekarang kan yang lari juga udah mulai banyak. Nah, saya berharap nanti ini akan menjadi gerakan masyarakat yang mendorong agar mereka memasang informasi ini," ujarnya.
Kementerian Kesehatan tidak berencana menerapkan Nutri Level secara serentak di seluruh Indonesia.
Sebagai tahap awal, program ini akan difokuskan di kota-kota besar yang memiliki jumlah restoran cukup banyak, termasuk Jakarta.
Budi menjelaskan bahwa pemerintah daerah nantinya akan menyusun regulasi penerapan di wilayah masing-masing, sementara Kementerian Kesehatan bertugas menetapkan standar teknis, mulai dari klasifikasi kandungan gizi hingga desain label yang akan digunakan.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rp48 Miliar Buat Bangun Total SDN Kebayoran Lama Selatan 09
"Peraturannya dari Peraturan Pemerintah Daerah. Kita regulasi mengenai kadarnya dan stikernya seperti apa," jelas Budi.
Saat ini, Kementerian Kesehatan juga terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada berbagai pemerintah daerah agar implementasi Nutri Level dapat berjalan secara bertahap.
"Sekarang kita sedang melakukan advokasi ke Pemda-pemda untuk secara bertahap bisa pasang ini. Nah, kita mulai di kota-kota besar dulu ya, yang memang banyak restorannya," tambahnya.
Jika pelaksanaannya berjalan sesuai rencana, keberadaan label Nutri Level di restoran diharapkan dapat membantu masyarakat membuat pilihan makanan yang lebih sehat sekaligus mendorong terciptanya budaya hidup sehat di berbagai kota di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Detik Health