Sabtu, 18 JULI 2026 • 08:29 WIB

Gubernur Pramono Anung Siapkan Zebra Cross Sementara di JPO Tendean Serta Sanksi Truk Tersangkut di Matraman

Author

Zebra Cross Sementara Jalan Kapten Tendean (Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA - Ketika fasilitas publik yang sering diandalkan mendadak tidak dapat digunakan, kamu pasti ikut merasakan dampaknya.

Kondisi yang merepotkan ini tengah dirasakan oleh warga Jakarta Selatan, khususnya yang bermobilitas di sekitar Jalan Kapten Tendean. 

Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di area padat tersebut terpaksa dirobohkan secara menyeluruh pasca insiden tertabrak oleh truk pembawa alat berat beberapa waktu lalu.

Menghadapi keadaan darurat ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bergerak cepat mengupayakan jalan keluar.

Pada Jumat (17/7/2026), beliau secara resmi menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk segera berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan demi mengurus izin pengadaan zebra cross sementara di lokasi terdampak.

Baca juga: Soroti Liga Aspal Menteng, Gubernur Pramono Anung Janjikan Fasilitas Olahraga di Jakarta

Langkah taktis ini diambil guna memastikan keamanan para pejalan kaki yang melintasi jalur sibuk ibu kota tetap terjaga.

Penyediaan zebra cross sebagai area menyeberang sementara dipandang sebagai opsi jangka pendek yang paling rasional serta efisien.

Pramono menyadari bahwa pengerjaan ulang jembatan penyeberangan permanen memerlukan waktu yang tidak sebentar.

Sementara itu, aktivitas dan pergerakan masyarakat harus terus berjalan. Beliau menekankan bahwa sarana penyeberangan di kawasan Tendean memegang peran yang sangat krusial bagi mobilitas harian warga.

Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini menjadi prioritas utama yang mendesak dan tidak boleh ditangguhkan.

Sembari menanti proses perizinan lintasan zebra cross tersebut selesai, Pramono pun telah mengarahkan jajarannya untuk langsung menyusun rencana pembangunan kembali jembatan permanen yang baru.

Skema Pembiayaan Jembatan Baru di Jalan Kapten Tendean

Pembahasan mengenai sumber dana selalu menjadi bagian tak terpisahkan dalam pembangunan infrastruktur fisik.

Terkait proyek pembangunan kembali fasilitas penyeberangan di Tendean, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mempersiapkan beragam opsi skema pendanaan yang fleksibel.

Opsi-opsi yang tengah dikaji saat ini mencakup pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga metode pembiayaan kreatif.

Selain itu, pemerintah juga menjajaki peluang pendanaan lewat program tanggung jawab sosial perusahaan swasta serta penerapan sistem hak penamaan fasilitas.

Menurut Pramono, ketetapan akhir mengenai skema pembiayaan yang paling tepat akan diputuskan pada pekan depan, sehingga eksekusi proyek dapat segera berjalan lancar tanpa kendala.

Tindak Tegas Truk Tersangkut di Matraman

Insiden tersangkutnya sebuah truk molen berukuran besar di kolong Jembatan Matraman, Jakarta Timur, pada Kamis (16/7/2026) lalu, menarik perhatian serius dari Pramono Anung di tengah fokusnya memperbaiki fasilitas publik.

Kecelakaan tersebut diduga dipicu oleh kelalaian pengemudi yang bermain telepon genggam saat berkendara melewati jalur sempit dan rendah.

Baca juga: Pramono Anung Pastikan Proyek Jalan Pasar Minggu Selesai Awal 2027 Demi Atasi Kemacetan

Kecerobohan fatal tersebut tidak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan lain, tetapi juga berisiko merusak infrastruktur vital kota.

Menyikapi kejadian yang merugikan publik ini, Pramono Anung segera mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk berkoordinasi intensif dengan Korps Lalu Lintas Polri.

Penegakan hukum tanpa pandang bulu akan diterapkan bagi pelanggaran lalu lintas berat. Gubernur yang akrab disapa Mas Pram ini juga mengusulkan sanksi tertinggi berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara yang membahayakan nyawa orang lain, demi memberikan efek jera, terutama bagi pengemudi kendaraan besar.

Selain menyasar pengemudi, Pramono juga memperingatkan perusahaan angkutan logistik agar bertanggung jawab penuh atas kedisiplinan sopir mereka.

Pemerintah daerah tidak ragu menjatuhkan sanksi administratif yang berat jika ditemukan unsur kelalaian dari pihak manajemen.

Pramono menekankan bahwa mobilitas warga Jakarta tidak boleh terganggu akibat kecerobohan individu, dan ketegasan regulasi ini diharapkan mampu mewujudkan situasi jalan raya yang lebih aman ke depannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU