JAKARTA - Kekhawatiran warga terhadap keberadaan hewan liar di sekitar tempat tinggal sangatlah beralasan, mengingat ancaman penularan penyakit dari hewan peliharaan maupun liar masih menjadi risiko nyata yang wajib diwaspadai.
Menanggapi kecemasan tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengambil langkah taktis untuk mewujudkan lingkungan hidup yang lebih sehat.
Pada hari Kamis (16/7/2026), Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo memimpin secara langsung Rapat Koordinasi Wilayah di Ruang Antasari Kantor Wali Kota.
Dalam pertemuan strategis ini, ia menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk memperketat pengawasan terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah tugas masing-masing demi memastikan warga merasa aman dan terhindar dari potensi wabah yang mematikan.
Strategi Jitu Pemprov DKI Melalui Pendampingan Warga Aktif
Syafrin menegaskan bahwa keterlibatan aktif camat dan lurah sangat krusial dalam menyukseskan program pemeliharaan hewan yang tengah digalakkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: MPLS SDN Srengseng 15 di Jakarta Selatan Dikejutkan Teror Bom via WhatsApp, Ini Kronologinya
Ia meminta seluruh jajaran di tingkat wilayah untuk terjun langsung memberikan pendampingan intensif kepada masyarakat luas.
Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan jalannya program, baik dari segi kelancaran implementasi di lapangan maupun pencapaian hasil yang positif.
Penyebaran informasi secara masif melalui sosialisasi menjadi kunci utama agar masyarakat memperoleh pemahaman yang komprehensif sejak awal.
Dengan begitu, warga dapat merencanakan pemeliharaan hewan kesayangan mereka dengan panduan yang tepat.
Syafrin juga menyampaikan bahwa edukasi mengenai cara merawat hewan secara sehat harus terus dioptimalkan.
Selain itu, ia menginstruksikan agar pendataan terhadap Hewan Penular Rabies, baik peliharaan maupun liar, segera dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan rabies di kawasan pemukiman yang padat.
Kawal Ketat Aturan Kesejahteraan Hewan di Jakarta Selatan
Jaminan kesejahteraan hewan kini menjadi fokus penting pemerintah, berjalan selaras dengan perlindungan kesehatan warga.
Syafrin mengingatkan seluruh jajarannya mengenai urgensi penerapan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 36 Tahun 2025.
Aturan tersebut hadir sebagai pembaruan atas Peraturan Gubernur Nomor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies, dan dinilai sangat krusial karena mengintegrasikan panduan keselamatan masyarakat dengan perlindungan satwa.
Syafrin menegaskan bahwa sistem pengawasan harus tetap berjalan secara ketat dan konsisten, meskipun indikasi perdagangan daging anjing dan kucing di wilayah Jakarta Selatan sejauh ini masih sangat minim.
Langkah tersebut membuktikan keseriusan pemerintah dalam menertibkan perdagangan daging satwa non-pangan yang menyalahi standar etika.
Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran aturan kesejahteraan hewan yang terjadi di lingkungan sekitar mereka.
Target Vaksinasi Massal dan Prestasi Internasional Ibu Kota
Dukungan penuh terhadap langkah nyata pengendalian rabies ini datang dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta.
Baca juga: Cegah Korupsi Anggaran, Pemkot Jakarta Selatan Terapkan 4 Prinsip Tegas Ini Bareng BPKP DKI
Kepala Dinas instansi tersebut, Hasudungan A. Sidabalok, memastikan bahwa pihaknya konsisten mengadakan program vaksinasi rabies secara gratis.
Demi memudahkan masyarakat, petugas kesehatan hewan aktif melakukan aksi jemput bola langsung ke rumah-rumah warga.
Di samping itu, warga juga dapat mendatangi posko pelayanan khusus yang biasanya dibuka di balai warga maupun ruang publik terpadu terdekat.
Menurutnya, sasaran vaksinasi di Jakarta Selatan saat ini ditargetkan mencapai sepuluh ribu ekor hewan penular rabies, yang mencakup kucing, anjing, musang, hingga kera.
Sebagai provinsi pelopor di Indonesia yang secara tegas melarang keras penyembelihan serta penjualan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi, DKI Jakarta kini menuai banyak apresiasi dari berbagai pihak.
Berkat kebijakan revolusioner ini, Gubernur DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan prestisius tingkat internasional di bidang kesejahteraan hewan.
Hasudungan pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi guna mewujudkan lingkungan yang sehat bagi hewan kesayangan sekaligus keluarga tercinta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta