Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 11 Orang dalam Operasi Cipta Kondisi Usai Kedapatan Bawa Sajam dan Obat Terlarang
JAKARTA - Pernah nggak sih kamu merasa was-was dan overthinking saat harus pulang larut malam melewati jalanan sepi di ibu kota?
Rasa insecure itu sangat wajar, mengingat jam-jam rawan kerap dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi kriminalitas.
Untuk merespons keresahan warga dan menciptakan ruang publik yang aman, Polres Metro Jakarta Pusat mengambil langkah preventif yang tegas.
Tepat pada hari Minggu (24/5/2026) dini hari, jajaran kepolisian menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar di sejumlah titik yang dipetakan sebagai area rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hasil dari penyisiran ini sukses menjaring 11 orang terduga pelanggar beserta barang bukti mematikan, mulai dari senjata tajam, ribuan miligram obat keras, hingga kendaraan bermotor tanpa dokumen resmi.
Baca juga: Sudin KPKP Jakarta Pusat Latih Warga Olah Ikan Jadi Bisnis Kekinian, Bikin Cuan Nambah!
Operasi gabungan yang digelar akhir pekan ini memang dikonsep secara matang dan nggak main-main.
Berdasarkan laporan yang dihimpun dari detik News, razia intensif ini melibatkan hingga 170 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat beserta polsek di jajarannya.
Waktu pelaksanaannya pun dipilih secara strategis, yakni dari pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB pagi.
Rentang waktu ini merupakan momen di mana tindak kejahatan jalanan (street crime), ajang balap liar, hingga transaksi narkoba sering kali terjadi di bawah radar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, menegaskan bahwa pergerakan masif kepolisian ini merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat luas.
"Operasi cipta kondisi ini rutin kami lakukan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan dini hari," jelas Kombes Reynold.
Kehadiran polisi di jalanan secara serentak diharapkan bisa memberikan efek kejut sekaligus menekan niat jahat para pelaku kriminal.
Patroli dini hari yang memecah keheningan Jakarta ini terbukti sangat krusial dalam menyelamatkan nyawa.
Di wilayah Johar Baru, petugas berhasil mencegah potensi pertumpahan darah.
Tiga remaja yang dicurigai sedang berkumpul dan bersiap untuk melakukan aksi tawuran langsung digerebek. Dari tangan mereka, polisi menyita dua bilah senjata tajam jenis celurit.
Bayangkan, jika operasi ini terlambat sedikit saja, bisa dipastikan akan ada korban luka maupun jiwa yang berjatuhan sia-sia.
Nggak cuma berfokus pada pencegahan tawuran geng remaja, operasi ini juga berhasil membongkar peredaran obat-obatan terlarang yang merusak mental generasi muda.
Saat menyisir kawasan Tanah Abang, tim kepolisian menciduk dua orang pria dewasa dengan gerak-gerik mencurigakan.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 13 strip obat keras jenis Tramadol, yang totalnya mencapai 130 butir.
Temuan terkait penyalahgunaan obat keras ini juga meluas hingga ke titik razia di kawasan Senen dan Cempaka Putih, di mana beberapa orang lainnya turut diamankan.
Selain mengamankan ancaman fisik, ketertiban berlalu lintas juga tak luput dari pantauan Operasi Cipkon kali ini.
Buat kamu yang masih sering nongkrong bawa motor trondol tanpa kelengkapan surat resmi, sebaiknya segera tinggalkan kebiasaan itu.
Polisi tidak segan menindak tegas para pelanggar lalu lintas. Dalam razia yang merambah kawasan Gambir, Sawah Besar, hingga Kemayoran, petugas menyita sejumlah sepeda motor "bodong" alias kendaraan tanpa pelat nomor dan tanpa STNK yang sah.
Total terdapat 11 orang yang kini berstatus terperiksa dan harus menjalani interogasi di kantor polisi.
Sebagai penutup, Kombes Reynold menegaskan kepolisian tidak akan memberikan toleransi atau ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
Patroli dan operasi serupa akan terus digencarkan. Beliau juga mengajak kamu dan seluruh lapisan masyarakat untuk proaktif menjaga lingkungan sekitar.
"Masyarakat jangan ragu melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan tindak kriminalitas ataupun gangguan kamtibmas agar bisa segera ditindaklanjuti petugas," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Detik News