JAKARTA-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) akan melaksanakan Audit Kelaikan Bangunan Gedung mulai Januari 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam pemanfaatan bangunan, sejalan dengan persiapan Jakarta menuju usia 500 tahun. Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari, mengatakan audit kelaikan bangunan merupakan langkah preventif sekaligus mitigasi risiko kebakaran dan kegagalan struktur. Melalui audit tersebut, Pemprov DKI ingin memastikan setiap bangunan telah memenuhi standar teknis dan layak fungsi.
“Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Melalui audit ini, kami ingin memastikan seluruh bangunan di Jakarta, baik milik pemerintah maupun swasta, benar-benar memenuhi standar keselamatan, khususnya dari risiko kebakaran dan kegagalan struktur,” ujar Vera, Senin (29/12). Vera menjelaskan, audit akan dilakukan terhadap bangunan umum, baik yang dikelola pihak swasta maupun yang menjadi aset pemerintah daerah. Pemeriksaan akan mengambil sampel pada gedung bertingkat lima lantai serta sejumlah bangunan dengan ketinggian lebih dari delapan lantai.
Sebagai bagian dari tahapan awal, DCKTRP DKI Jakarta akan mendistribusikan daftar periksa kelaikan bangunan kepada pemilik atau pengelola gedung. Daftar tersebut dapat digunakan untuk melakukan evaluasi mandiri sebelum audit lapangan dilaksanakan. “Langkah ini diharapkan membantu pemilik gedung memahami kondisi bangunannya sejak dini dan mempercepat proses audit di lapangan,” imbuhnya. Dalam pelaksanaan audit, DCKTRP akan berkoordinasi dan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta jajaran pemerintah kota di lima wilayah administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Vera berharap seluruh pemilik dan pengelola gedung dapat mendukung pelaksanaan audit ini secara aktif. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan perkotaan yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta.
Baca juga: Sambut Jakarta 500 Tahun, Pemprov DKI Gelar Kompetisi Padu Padan Wastra dan Kriya IKM
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta