Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 31 MEI 2026 • 17:32 WIB

Gerai Indomaret Tutup Per Tanggal 31 Mei-1 Juni 2026, SPN Ungkap Fakta Soal Kisruh Uang Lembur

Gerai Indomaret Tutup Per Tanggal 31 Mei-1 Juni 2026, SPN Ungkap Fakta Soal Kisruh Uang LemburIndomaret (Getty Images via detik Finance)

JAKARTA - Pernah kebayang nggak sih kalau minimarket andalan tempat kamu biasa jajan atau sekadar beli minuman dingin tiba-tiba kompak tutup serentak?

Nah, belakangan ini timeline media sosial X (dulu Twitter) lagi ramai banget ngebahas kabar soal banyaknya gerai Indomaret yang tutup operasional pada Minggu (31/5/2026) dan Senin (1/6/2026).

Kejadian mengejutkan ini tentu saja bukan tanpa alasan yang jelas. Usut punya usut, aksi tutup gerai ini adalah buntut panjang dari protes karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) terkait aturan uang lembur di hari libur nasional.

Kisruh ini bahkan sempat memanas lewat aksi demonstrasi di Menara Indomaret, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Selasa (26/5/2026) lalu.

Merespons isu panas yang seliweran di berbagai platform medsos, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusnawan, akhirnya buka suara dan spill fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Baca juga: Aksi Cepat Maling Skincare di Indomaret Jakarta Utara Rugikan Rp700 Ribu

Iwan menjelaskan bahwa penutupan massal gerai ini bukanlah hasil dari boikot buta, melainkan efek langsung dari kesepakatan perundingan ulang antara pihak pekerja dan pihak manajemen Indomaret.

Menurut Iwan, kedua belah pihak telah sepakat bahwa karyawan yang menolak masuk pada hari libur nasional tidak akan dipaksa untuk bekerja.

Artinya, mereka berhak menikmati hari libur layaknya pekerja pada umumnya.

"Jadi sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, kedua pihak sepakat akan melakukan perundingan ulang. Sudah disepakati juga bahwa bagi karyawan yang menolak untuk masuk di tanggal libur nasional tetap tidak diwajibkan masuk, karena mereka libur seperti biasa," ungkap Iwan mempertegas posisinya.

Lalu, bagaimana jika ada yang bersedia masuk? Iwan menegaskan bahwa jika ada karyawan yang masuk bekerja saat libur nasional, maka jam kerja tersebut wajib dihitung sebagai uang lembur penuh.

"Apabila ada karyawan yang pada libur nasional masuk, maka harus diperhitungkan lemburnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku tanpa kecuali," tambahnya.

Iwan juga meluruskan bahwa tutupnya gerai murni karena tidak ada karyawan yang mau mengambil shift pada libur nasional tersebut.

Mengenai total pasti jumlah gerai yang tidak beroperasi, pihak SPN belum mendapatkan laporan resmi dan sementara ini masih mengacu pada data dari pihak manajemen Indomarco.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Detik Finance

BERITA TERBARU

Gerai Indomaret Tutup Per Tanggal 31 Mei-1 Juni 2026, SPN Ungkap Fakta Soal Kisruh Uang Lembur

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!