JAKARTA – DPR RI melalui Komisi III secara resmi menyetujui pengangkatan Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), usai mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).
Inosentius akan mengisi posisi yang ditinggalkan Arief Hidayat, yang dijadwalkan pensiun pada Februari tahun depan.
Dalam pemaparannya di hadapan anggota dewan, Inosentius menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah MK sebagai lembaga yang independen, terbuka, dan akuntabel.
Lahir di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, 10 Juli 1965, Inosentius menamatkan pendidikan hukumnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1989.
Ia melanjutkan pendidikan magister di Universitas Tarumanegara dan meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia pada 2003. Kariernya dimulai pada 1990 sebagai staf di Sekretariat Jenderal DPR.
Sejak saat itu, ia aktif di bidang legislasi dan dipercaya menduduki berbagai jabatan penting, termasuk sebagai Kepala Badan Keahlian DPR untuk periode 2020–2025, sesuai Keppres No. 133/TPA Tahun 2020.
Selama puluhan tahun di parlemen, ia terlibat dalam pembentukan sejumlah undang-undang strategis, termasuk revisi UU MD3, UU Mahkamah Konstitusi, hingga RUU Cipta Kerja.
Di kalangan internal DPR, ia dikenal sebagai pakar legislasi yang berdedikasi dan mendalam secara substansi hukum.
Di luar institusi parlemen, Inosentius juga aktif di bidang akademik sebagai dosen magister hukum di Universitas Indonesia dan co-promotor program doktor.
Tak hanya itu, ia juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk sejak Mei 2025, berdasarkan keputusan RUPS perusahaan.
Dengan pengalaman lintas bidang yang dimilikinya, kehadiran Inosentius di Mahkamah Konstitusi diharapkan mampu memperkuat peran lembaga tersebut dalam menegakkan konstitusi dan menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Baca juga: KAI Perpanjang Diskon Tiket 20 Persen hingga 31 Agustus 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA