Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 09 MARET 2026 • 08:13 WIB

Jaga Ramadhan 1447 H Tetap Kondusif, Satpol PP Jaksel Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Dua Lokasi

Jaga Ramadhan 1447 H Tetap Kondusif, Satpol PP Jaksel Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Dua LokasiSatpol PP Jakarta Selatan Sita Ratusan Botol Miras Ilegal (Tiyo Surya Sakti/Berita Jakarta)

JAKARTA - Pernahkah kamu merasa resah ketika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarmu, terutama saat bulan suci yang seharusnya dipenuhi dengan kedamaian dan kekhusyukan?

Bulan Ramadhan tentunya menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu bagi umat Muslim di Jakarta untuk meningkatkan ibadah, berkumpul bersama keluarga, dan mencari ketenangan spiritual.

Namun, kenyamanan dan kesucian bulan puasa ini kerap kali ternodai oleh oknum-oknum pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab, yang masih nekat mengedarkan minuman keras (miras) secara ilegal di tengah permukiman warga.

Menjawab keresahan publik tersebut, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mengambil langkah tegas.

Pada Senin (9/3/2026), aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) ini menggelar operasi penertiban skala besar untuk memberantas peredaran miras tanpa izin.

Baca juga: Berapa UMP Jakarta 2026? Ini Rincian Nominal, Persentase Kenaikan, dan Faktor Penentu!

Langkah represif ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah kota dalam menciptakan situasi Ramadhan 1447 Hijriah yang aman, tertib, dan kondusif bagi kamu dan seluruh lapisan masyarakat. Mari kita bedah lebih dalam bagaimana aparat mengendus dan menindak praktik ilegal ini!

Keberhasilan sebuah operasi penertiban di kota metropolitan seperti Jakarta tentu tidak bisa dilakukan secara sepihak.

Membutuhkan sinergi dan strategi yang matang agar razia tidak bocor dan target operasi bisa ditindak dengan tepat sasaran.

Dalam pelaksanaannya, operasi penertiban peredaran miras ilegal ini tidak hanya digerakkan oleh personel Satpol PP Jakarta Selatan sendirian.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, memimpin langsung jalannya operasi gabungan yang turut menggandeng unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta jajaran terkait di tingkat kecamatan.

Sinergitas dari tiga pilar ini terbukti sangat efektif dalam memberikan efek kejut sekaligus mengamankan jalannya razia dari potensi perlawanan oknum penjual.

Fokus utama operasi kali ini menyasar wilayah yang kerap mendapat laporan dari masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol secara sembunyi-sembunyi, yakni di kawasan Kecamatan Tebet dan Kecamatan Kebayoran Baru.

Penertiban ini bukan sekadar ajang unjuk gigi, melainkan implementasi langsung dari penegakan aturan hukum yang berlaku terkait perizinan peredaran minuman beralkohol di wilayah ibu kota.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

BERITA TERBARU

Jaga Ramadhan 1447 H Tetap Kondusif, Satpol PP Jaksel Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Dua Lokasi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!