Gurbenur DKI Jakarta, Pramono Anung (Dessy Suciati)
JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan tekad Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mewujudkan cakupan akses air bersih hingga 100 persen pada akhir tahun 2029.
Pernyataan ini disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional bertema "Water Governance Towards Global Cities" yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (30/9).
Pramono menjelaskan, target ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 6 dan nomor 11 yang menjadi acuan Pemprov DKI dalam mengembangkan layanan air bersih yang inklusif dan berkelanjutan.
“Jakarta sebagai kota global yang inklusif terus berupaya meningkatkan layanan air bersih bagi seluruh warganya,” ujar Pramono.
Saat ini, cakupan layanan air bersih di Jakarta baru mencapai 74,24 persen, meningkat sekitar empat persen sejak dirinya menjabat sebagai Gubernur.
Ia menargetkan pada 2026 cakupan tersebut bisa mencapai 85 persen dan terus meningkat hingga mencapai 100 persen pada akhir 2029. Meski begitu, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah tingginya tingkat kebocoran atau non-revenue water (NRW) yang mencapai 45,88 persen.
Angka ini jauh lebih tinggi dibanding negara maju seperti Jepang, Korea, dan Singapura yang hanya sekitar belasan persen.
Oleh karena itu, Pramono menargetkan NRW dapat ditekan menjadi sekitar 20-25 persen. Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Pemprov DKI bersama PAM Jaya tengah mengakselerasi sejumlah proyek strategis, antara lain SPAM Karian Serpong yang akan menambah layanan sekitar 10 persen atau setara dengan 212 ribu pelanggan baru. Selain itu, ada juga SPAM Jatiluhur I yang akan menambah cakupan layanan sekitar 13 persen (300 ribu sambungan rumah), serta SPAM Buaran III yang ditargetkan melayani tambahan 8,8 persen pelanggan (250 ribu sambungan).
Pramono juga mendorong perubahan status Perumda PAM Jaya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) guna meningkatkan fleksibilitas dan akuntabilitas perusahaan dalam menjalin kerja sama lintas sektor. Ia menegaskan perubahan ini bukan untuk liberalisasi, melainkan agar pengawasan bisa dilakukan oleh banyak pihak sehingga lebih efektif.
“Dengan pengawasan yang lebih terbuka, kinerja PAM Jaya akan semakin profesional dan transparan,” jelas Pramono.
Lebih lanjut, Pramono berharap PAM Jaya dapat melakukan Initial Public Offering (IPO) agar tata kelola perusahaan semakin baik dan pengawasan publik lebih optimal. Ia mengajak semua pihak untuk mengawal proses transformasi ini bersama-sama.
Selain itu, Pemprov DKI juga terus menangani persoalan pengelolaan air limbah yang saat ini baru terselesaikan sekitar 21,18 persen. Masalah penurunan permukaan air tanah juga menjadi perhatian serius, sehingga telah diterbitkan Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah yang membatasi penggunaan air tanah di sejumlah kawasan strategis seperti SCBD, Sudirman, Mega Kuningan, dan Pulogadung.
Baca juga: Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Penyintas Kebakaran di Tangki Berjalan Maksimal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta