Kebakaran di Kantor Walkot Jaksel Berhasil Cepat Dipadamkan (Tiyo Surya Sakti)
JAKARTA- Kebakaran yang terjadi di ruang genset Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca Raya, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, berhasil ditangani dengan cepat oleh petugas pemadam kebakaran, Minggu (28/12). Peristiwa tersebut tidak berdampak pada aktivitas pelayanan publik. Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Asril Rizal, mengatakan laporan kebakaran diterima pada pukul 06.24 WIB. Mengingat lokasi kejadian berdekatan dengan pos Gulkarmat, petugas segera bergerak melakukan penanganan.
“Lokasi kejadian dekat dengan pos Gulkarmat, sehingga petugas langsung merespons dan melakukan pemadaman,” ujarnya. Asril menjelaskan, sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dengan dukungan 28 personel dikerahkan ke lokasi. Api berhasil dilokalisir pada pukul 06.30 WIB sehingga tidak merambat ke area lain di lingkungan kantor. “Kebakaran di ruangan seluas kurang lebih 24 meter persegi berhasil ditangani dan dinyatakan selesai pada pukul 06.50 WIB. Situasi kami pastikan sudah kondusif,” terangnya.
Ia menambahkan, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh petugas terkait. Sementara itu, salah seorang petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Dawin, mengaku pertama kali melihat kepulan asap tebal dari ruang genset saat melintas di area kantor. “Saya langsung melaporkan ke petugas yang berjaga di pos Gulkarmat. Responsnya sangat cepat dan api segera berhasil dipadamkan,” ungkapnya. Keberhasilan penanganan cepat ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan keamanan aset pemerintah dan kesiapsiagaan layanan publik, sejalan dengan upaya mewujudkan Jakarta yang aman dan tangguh menuju usia 500 tahun.
Baca juga: Sambut Jakarta 500 Tahun, BPBD DKI Imbau Warga Pesisir Waspada Banjir Rob
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta