Bapemperda Targetkan Empat Raperda Dibawa ke Kemendagri Pekan Ini (Fakhrizal Fakhri)
JAKARTA- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menargetkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses fasilitasi pada pekan ini.
Empat rancangan tersebut meliputi Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Jaringan Utilitas, serta Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Ketua Bapemperda, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa setiap raperda yang telah dituntaskan pembahasannya wajib melalui evaluasi Kemendagri sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna.
Ia menyebut proses administrasi pengiriman dokumen saat ini tengah berlangsung, dan pihaknya menargetkan finalisasi Raperda BMD dapat diselesaikan hari ini.
Aziz juga meminta dukungan agar seluruh raperda dapat dirampungkan tahun ini. Setelah evaluasi Kemendagri selesai, rapat pimpinan gabungan akan menyepakati hasil koreksi dan menentukan jadwal paripurna untuk pengesahan. Ia memastikan seluruh masukan Kemendagri akan dijalankan sesuai ketentuan.
Baca juga: Pemprov DKI Terapkan Pergub Larangan Jual-Beli dan Konsumsi Daging Hewan Penular Rabies
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta